Sentimen
Negatif (99%)
14 Nov 2024 : 20.23
Tokoh Terkait
Didik Supranoto

Didik Supranoto

Bukan Fenny Frans, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Daeng Sila Tersangka Kasus Skincare

Terkini.id Terkini.id Jenis Media: News

14 Nov 2024 : 20.23
Bukan Fenny Frans, Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Daeng Sila Tersangka Kasus Skincare

Terkini - Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap tiga pemilik brand kosmetik terkenal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Mira Hayati, Daeng Sila suami Fenny Frans, dan Agus Salim terkait kasus skincare berbahaya.

Suami Fenny Frans, Daeng Sila diketahui merupakan owner dari merek skincare FF. Sementara Mira Hayati adalah pemilik brand MH Miracle Whitening Skin, dan Agus Salim pemilik brand Raja Glow My Body Slim.

"Tiga tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH (Mira Hayati), MS (Mustadir Daeng Sila), dan AS (Agus Salim)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel.

Didik mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam distribusi produk skincare dari ketiga brand tersebut.

"Kami menemukan adanya penggunaan bahan kimia berbahaya yang berpotensi merugikan konsumen. Hasil uji awal BPOM menunjukkan kandungan dalam produk ini memiliki risiko kesehatan yang besar bagi pengguna," ungkapnya.

Penetapan tersangka terhadap ketiga pemilik brand skincare itu dilakukan Polda Sulsel usai sebelumnya melakukan uji sampel terhadap 67 item produk kosmetik di Makassar bersama BPOM.

Dari hasil lab uji, ditemukan sejumlah produk kosmetik dari ketiga merek tersebut yang mengandung bahan kimia berbahaya dan berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.

"Produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya antara lain adalah FF Fenny Frans Day Cream Glowing, FF Fenny Frans Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream," ujar Didik.

Kombes Didik juga mengungkapkan alasan menetapkan Daeng Sila sebagai tersangka, sedangkan merek skincare yang diidentifikasi mengandung bahan berbahaya itu memakai nama Fenny Frans (FF).

Hal itu, kata Didik, lantaran seluruh perizinan terkait merek FF tercatat atas nama Daeng Sila.

Sentimen: negatif (99.9%)