Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Rakyatku.com Jenis Media: News
Kota Wakaf Kab. Wajo merupakan tindak lanjut dari optimalisasi peran Wakaf untuk kesejahteraan umat yang sesuai dengan undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf.
RAKYATKU.COM, WAJO - Menteri Agama RI KH.Nazaruddin Umar Hadir di Kabupaten Wajo dalam rangka meresmikan Kota Wakaf Kabupaten Wajo Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sabtu (9/11/2024).
"Gerakan Indonesia Berwakaf Uang Menuju Indonesia Emas" adalah Tema kegiatan yang di resmikan oleh Menteri Agama RI dan dihadiri sekitar 400 orang dimana Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Wajo Muh. Yunus sebagai penanggung jawab kegiatan.
Armayani yang mewakili Pj.Bupati Wajo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dalam pelaksanaan peresmian Kota Wakaf Kab.Wajo yang mana hal ini merupakan moment penting untuk Pembangunan daerah dalam menyongsong serta menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga : DPRD Wajo Terima Aspirasi PMII Terkait Masalah Lingkungan, Rumah Bernyanyi Hingga CSR Perusahaan
Sekaligus merupakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan merupakan salah satu prestasi jangka panjang untuk anak cucu kita di masa yang akan datang.
Kota Wakaf Kab. Wajo merupakan tindak lanjut dari optimalisasi peran Wakaf untuk kesejahteraan umat yang sesuai dengan undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf. Sejalan dengan Program Kota Wakaf yang mana bertujuan membangun ekosistem yang kuat di tingkat kabupaten dan Kota yang bekerja sama dengan berbagai pihak.
Diakhir kegiatan adalah meresmikan Kab. Wajo Prov Sul-Sel sebagai Kota Wakaf yg ditandai dengan penekanan tombol oleh Menteri Agama RI dan dilanjutkan dengan penyerahan plakat apresiasi oleh Menteri Agama RI dan Penandatanganan prasasti oleh Menteri Agama RI.
Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Kunker ke Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat
Sentimen: positif (99%)