Prabowo Tegaskan Tak Boleh Ada Aparat Jadi Beking Judi Online
Tirto.id Jenis Media: News
tirto.id - Presiden Prabowo Subianto dengan tegas melarang aparat penegak hukum menjadi beking atas kejahatan judi online di Indonesia. Prabowo menginginkan agar aparat penegak hukum dapat bekerjasama dengan lintas sektor kementerian, tidak hanya berhenti pada institusi Polri dan Kejaksaan.
"Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata Prabowo dalam sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024) yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam konferensi pers.
Prabowo juga berharap jajaran kementerian dan lembaga yang bekerja di bawahnya dapat kerja sama dan berkonsolidasi dalam pemberantasan judi online.
"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan," kata Meutya.
Prabowo menyatakan perang terhadap judi online, karena baginya permainan tersebut memberikan kerugian bagi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah.
"Jadi saya rasa kali ini pernyataan beliau kembali tegas terkait perang terhadap judi online. Beliau mengingatkan bahwa korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu sebagian besar," kata Meutya.
Dalam pandangan Prabowo, kata Meutya, pemberantasan judi online memiliki dampak positif terhadap peningkatan daya ekonomi Indonesia. Karena keuangan masyarakat yang biasa digunakan untuk taruhan judi online dapat dialihkan ke fungsi ekonomi lainnya yang lebih bermanfaat.
"Beliau juga melihat bahwa kalau misalnya judi online dapat berhasil kita perangi bersama, ini bisa membantu daya beli dan pertumbuhan ekonomi bisa naik," kata Meutya.
Selaku menteri yang memimpin Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya menegaskan akan siap bekerja dengan aparat kepolisian dan akan langsung menonaktifkan pegawainya yang terlibat judi online.
"Jadi teman-teman mohon bersabar, setiap ada nama baru yang diberikan oleh kepolisian, langsung kami nonaktifkan," kata Meutya.
tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Sentimen: positif (98.1%)