Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ade Ary Syam
7 Fakta Seputar Denny Cagur Tersandung Dugaan Promosi Judi Online
Medcom.id Jenis Media: Nasional
Jakarta: Komedian sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Denny 'Cagur' Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Dia tersandung dugaan promosi situs judi online melalui video yang tersebar di media sosial. Denny pun angkat bicara dan memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus yang menimpanya. 1. Mengaku Sudah Mengikuti Proses Hukum Denny mengungkapkan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia mengaku tidak sendiri menjalani pemeriksaan. "Saya sudah datang (diperiksa Bareskrim) mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2024. Baca juga: Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda 2. Sebut Ada 27 Artis Lain yang Diperiksa Denny menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya figur publik yang terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia menyatakan bahwa ada 27 artis lainnya yang juga turut diperiksa oleh pihak berwenang. "Semua artis itu ada 27 artis," ungkap Denny. 3. Serahkan Proses pada Kepolisian Denny menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap tahapan hukum yang sedang berjalan. "Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya. 4. Video Dibuat Sebelum Menjadi Anggota DPR Denny juga mengklarifikasi bahwa pembuatan video promosi yang diduga sebagai promosi judi online dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaannya untuk memberikan konteks yang jelas kepada publik. "Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. Lagi perjalanan (jadi anggota), waktu itu belum (pelantikan DPR)," imbuh Denny. 5. Tidak Tahu Video Promosi Judi Dalam klarifikasinya, Denny menyebut bahwa ia dan 27 artis lainnya melakukan promosi tersebut karena ketidaktahuan bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahwa ada konteks di balik keterlibatannya tersebut. "Waktu itu karena ketidaktahuan," ujarnya lagi. 6. Video Disebut Sudah Cukup Lama Denny mengaku tidak ingat secara persis kapan video tersebut dibuat, namun ia menyatakan bahwa video itu sudah cukup lama beredar sebelum viral. "Sudah lama, udah lama sih (pembuatan video promosi judi online)," katanya. 7. Kepolisian Lakukan Pendalaman Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut. "Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2024. "Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti," tambahnya.
Jakarta: Komedian sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Denny 'Cagur' Wahyudi, tengah menjadi sorotan publik. Dia tersandung dugaan promosi situs judi online melalui video yang tersebar di media sosial.
Denny pun angkat bicara dan memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus yang menimpanya.
1. Mengaku Sudah Mengikuti Proses Hukum
Denny mengungkapkan bahwa ia sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara. Ia mengaku tidak sendiri menjalani pemeriksaan."Saya sudah datang (diperiksa Bareskrim) mengikuti aturannya. Sebagai warga negara yang baik, saya datang," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 6 November 2024.
Baca juga: Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda
2. Sebut Ada 27 Artis Lain yang Diperiksa
Denny menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya figur publik yang terseret dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Ia menyatakan bahwa ada 27 artis lainnya yang juga turut diperiksa oleh pihak berwenang."Semua artis itu ada 27 artis," ungkap Denny.
3. Serahkan Proses pada Kepolisian
Denny menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap tahapan hukum yang sedang berjalan."Setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
4. Video Dibuat Sebelum Menjadi Anggota DPR
Denny juga mengklarifikasi bahwa pembuatan video promosi yang diduga sebagai promosi judi online dilakukan sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPR RI. Hal ini menjadi poin penting dalam pembelaannya untuk memberikan konteks yang jelas kepada publik."Sebagai warga negara yang baik, saya datang dan melewati prosesnya. Lagi perjalanan (jadi anggota), waktu itu belum (pelantikan DPR)," imbuh Denny.
5. Tidak Tahu Video Promosi Judi
Dalam klarifikasinya, Denny menyebut bahwa ia dan 27 artis lainnya melakukan promosi tersebut karena ketidaktahuan bahwa situs yang mereka promosikan adalah situs judi online. Ia berharap masyarakat memahami bahwa ada konteks di balik keterlibatannya tersebut."Waktu itu karena ketidaktahuan," ujarnya lagi.
6. Video Disebut Sudah Cukup Lama
Denny mengaku tidak ingat secara persis kapan video tersebut dibuat, namun ia menyatakan bahwa video itu sudah cukup lama beredar sebelum viral."Sudah lama, udah lama sih (pembuatan video promosi judi online)," katanya.
7. Kepolisian Lakukan Pendalaman
Menanggapi video yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami dugaan promosi judi online tersebut."Baik, nanti akan komunikasikan dari temen-temen jurnalis kepada rekan-rekan penyelidik," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2024.
"Dan kalau ada informasi itu pasti akan dilakukan pendalaman ya kami tindaklanjuti," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)
Sentimen: negatif (88.9%)