Sentimen
Negatif (93%)
7 Nov 2024 : 19.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

Pegawai Kemkomdigi Terlibat Kasus Judi Online, DPR Dorong Polisi Periksa Mantan Menteri

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

7 Nov 2024 : 19.58
Pegawai Kemkomdigi Terlibat Kasus Judi Online, DPR Dorong Polisi Periksa Mantan Menteri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seruan untuk memberantas judi online (judol) yang sempat digaungkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tampaknya sebatas seruan.

Betapa tidak, upaya melindungi praktik judi online yang begitu marak di Indonesia justru datang dari internal Kemkomdigi sendiri. Itu terbukti setelah adanya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

Melihat fakta itu, anggota Komisi I DPR RI, Yulius Setiarto mendukung Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid untuk memberantas judi daring atau online yang melibatkan pegawai di internal kementerian.

Dia berbicara demikian saat rapat kerja (raker) antara Komisi I DPR RI dengan Menkomdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

"Saya mendukung sepenuhnya dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi, saya kira sudah tepat dan benar," kata Yulius, Selasa.

Diketahui, polisi telah menangkap 16 orang sebagai tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi.

Yulius mendorong aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus judol yang melibatkan pegawai di Kemenkomdigi. Termasuk, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meminta aparat penegak hukum tak ragu memeriksa mantan menteri yang dahulu mengurusi pemberantasan judol.

"Kalau itu sampai ke mantan menteri, ya, kita buka sampai ke sana, Bu," ujar Yulius dalam rapat.

Sebelumnya, Meutya mengatakan Kemenkomdigi punya semangat memberantas judol sampai ke akar, meskipun proses penyelidikan terasa mencekam.

Meutya bahkan menyebut Kemenkomdigi akan membuka diri terhadap upaya penyelidikan Polri dari terhadap judol.

"Kemenkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan," kata eks Ketua Komisi I DPR RI.

Meutya juga mengaku sudah membuat surat instruksi internal agar pegawai di Kemenkomdigi tidak menghalangi setiap pengusutan terkait kasus judol.

"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderang saat proses penyidikan," ujarnya. (fajar)

Sentimen: negatif (93.4%)