Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Indramayu
Tokoh Terkait
Ade Sumardi
Andra Soni
Netralitas Polda Banten di Pilkada Dipertanyakan, Penyebabnya Isi Akun Medsosnya
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Kamis, 7 November 2024 - 10:23 WIB
Banten, VIVA – Netralitas Kepolisian Daerah (Polda) Banten di tengah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dipertanyakan. Indikasi kecenderungan memihak dinilai cukup terlihat dari akun media sosial Polda Banten, baik Instagram maupun Tiktok.
Baca Juga :
Kaesang Targetkan Herman Deru Dapat Menang Telak di Pilkada Sumatera SelatanPantauan di akun Tiktok @poldabanten, kegiatan kampanye pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah rutin diposting. Setidaknya, terpantau ada delapan postingan dengan keterangan pengamanan kampanye calon kepala daerah.
Momen kampanye Andra-Dimyati tersebut diposting pada momen pengumpulan massa (kampanye terbuka), maupun kunjungan massa (kampanye tertutup). Namun tidak ada satu pun postingan terkait kampanye pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, rival dari Andra-Dimyati.
Baca Juga :
Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor se-Indonesia, Bobby Nasution: Itu Sebelum Saya Wali KotaHal sama terlihat dari akun Instagram @humaspoldabanten. Pada platform medsos milik Meta tersebut, Polda Banten memposting rutin kampanye Andra-Dimyati. Namun tidak ada satu pun momen pengamanan kampanye pasangan calon nomor 1, Airin-Ade yang dipublikasikan Polda Banten.
Pola postingan Polda Banten di media sosial tersebut mengundang reaksi netizen. "Masa akun Polda Banten kaya kampanye," ujar akun @dunianengdiyah, saat memberikan komentar di akun Polda Banten.
Baca Juga :
Edy Rahmayadi Sindir Blok Medan di Debat Pilgub, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu!Gaya bermedia sosial yang cenderung tidak netral itu dikritik Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Bojonegara Puloampel (IKMBP) Fahmi Adam. Ia mengaku turut prihatin terkait netralitas Polda Banten pada Pilkada Banten 2024.
"Melihat media sosial Tiktok dari Polda Banten yang cenderung condong terhadap salah satu paslon cagub di Banten, membuat kami prihatin dan miris," kata Fahmi Adam.
Polisi selaku aparat penegak hukum, kata dia, seharusnya bisa bersikap mengayomi dan netral dalam segala pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Mengingat Netralitas anggota Polri sudah diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," tegasnya.
Lucky Hakim Dituduh Dalang di Balik Warga yang Teriaki Nina Agustina, Begini Klarifikasinya!Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina, terlibat perselisihan dengan warga di salah satu desa di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
VIVA.co.id
7 November 2024
Sentimen: positif (65.3%)