Sentimen
Positif (99%)
6 Nov 2024 : 20.40
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Sengkang

DPRD Wajo Terima Aspirasi Mahasiswa PMII Soal Isu Lingkungan, CSR, dan Tambang Ilegal

Rakyatku.com Rakyatku.com Jenis Media: News

6 Nov 2024 : 20.40
DPRD Wajo Terima Aspirasi Mahasiswa PMII Soal Isu Lingkungan, CSR, dan Tambang Ilegal

Dalam aksi damai ini, mahasiswa menyampaikan perhatian mereka terhadap sejumlah masalah yang dianggap mewakili kepentingan masyarakat luas, mulai dari persoalan lingkungan hingga pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

RAKYATKU.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang menyuarakan berbagai isu penting di wilayah tersebut pada Rabu (6/11/2024).

Dalam aksi damai ini, mahasiswa menyampaikan perhatian mereka terhadap sejumlah masalah yang dianggap mewakili kepentingan masyarakat luas, mulai dari persoalan lingkungan hingga pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Irfandi, selaku perwakilan mahasiswa PMII, mengkritisi transparansi alokasi dana CSR dari beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Wajo, termasuk bank dan perusahaan gas Energy Equity.

Baca Juga : Anggota DPRD Wajo Kunker ke Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat

Menurutnya, dana CSR ini seharusnya memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh oknum tertentu dalam pemerintahan.

“Kami ingin tahu, dana CSR dari perusahaan-perusahaan ini digunakan untuk apa saja. Jangan sampai hanya oknum tertentu yang menikmati, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegas Irfandi di sela orasinya.

Selain isu CSR, mahasiswa juga menyoroti kebersihan lingkungan di pusat kota Sengkang yang dinilai masih buruk. Mereka mengkritisi kinerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Wajo yang dianggap belum optimal dalam menjaga kebersihan kota.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Hadiri Pembukaan POPDA Tingkat Provinsi Sulsel

Mahasiswa juga menyoroti pohon-pohon tua yang dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan jika tidak segera dilakukan perawatan.

Isu lain yang diangkat adalah keberadaan tambang galian C di wilayah Wajo. PMII mempertanyakan legalitas tambang-tambang tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan. Tambang ilegal, menurut mereka, dapat memicu kerusakan lingkungan serta berdampak negatif bagi sosial-ekonomi masyarakat setempat.

Dalam aksinya, Irfandi mendesak DPRD untuk memberikan kejelasan mengenai waktu pembahasan aspirasi mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Kami ingin kejelasan kapan aspirasi kami akan dibahas dalam RDP. Kami butuh kepastian hari ini,” ujarnya.

Baca Juga : Sekda Wajo Lepas Kontingen Kabupaten Wajo Berlaga Pada POPDA Tingkat Provinsi Sulsel

Menanggapi aspirasi ini, Ir. Junaedi Muhammad, anggota DPRD yang menerima perwakilan mahasiswa, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti masukan tersebut.

Junaedi menjelaskan bahwa DPRD akan melibatkan beberapa komisi terkait dalam rapat gabungan guna membahas setiap isu yang diangkat.

“Masalah CSR akan ditangani oleh Komisi II, persoalan sampah akan menjadi fokus Komisi III, sementara aktivitas rumah bernyanyi akan dibahas oleh Komisi IV,” jelas Junaedi. (*) 

Penulis : Abd Rasyid. MS

Sentimen: positif (99.6%)