Sentimen
Positif (79%)
6 Nov 2024 : 16.59
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji, Ibadah Umroh

AMPHURI harap Presiden lobi Arab Saudi untuk tambah kuota haji

6 Nov 2024 : 16.59 Views 13

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

AMPHURI harap Presiden lobi Arab Saudi untuk tambah kuota haji

Presiden Prabowo istimewa bagi MBS dan Arab Saudi. Karena itu, kalau Presiden Prabowo minta kuota haji Indonesia ditambah, kami yakin pasti dikabulkan ArabJakarta (ANTARA) - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berharap Presiden Prabowo Subianto agar melobi penambahan kuota haji untuk Indonesia di tahun 2025.

"Kami berharap Presiden Prabowo melobi Pangeran Muhammad bin Salman agar kuota haji Indonesia tahun 2025 ditambah," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hubungan erat antara Presiden Prabowo Subianto dengan Kerajaan Arab Saudi dapat dioptimalkan.

Firman mengatakan Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Pada musim haji tahun 2024, atas lobi Presiden Joko Widodo, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.

. Anggota DPR: KBIHU bantu perkuat layanan pembinaan jamaah haji

Tentunya, kata Firman, Presiden Prabowo yang dikenal akrab dengan Muhammad bin Salman, yang merupakan Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi, dapat melobi agar kuota haji Indonesia ditambah lagi.

"Kami yakin Presiden Prabowo bisa melobi dapat kuota haji lebih dari 20 ribu," katanya.

Apalagi, Firman mengutip pernyataan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i bahwa keinginan Presiden Prabowo mendirikan Kampung Haji Indonesia di Mekkah direspons positif MBS. Lokasi seluas 50 hektar sedang dipersiapkan di Kota Suci.

"Informasi dari Wamenag itu menunjukkan bahwa Presiden Prabowo istimewa bagi MBS dan Arab Saudi. Karena itu, kalau Presiden Prabowo minta kuota haji Indonesia ditambah, kami yakin pasti dikabulkan Arab Saudi," kata Firman.

. Wamenag sebut penerbitan visa ziarah seminggu jelang musim haji ambigu

Berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Amman, Yordania, tahun 1987, kuota haji diatur 1:1.000 penduduk Muslim di suatu negara, tapi Arab Saudi memiliki kewenangan memberikan tambahan kuota haji kepada negara yang membutuhkan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara dialog interaktif dan rapat anggota asosiasi Muslim penyelenggara haji dan umroh Republik Indonesia di Jakarta, Selasa.

Acara dialog interaktif dan rapat anggota AMPHURI diikuti ratusan perusahaan travel yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (79%)