Menteri Fadli Zon Bakal Bentuk Tim Kaji Omnibus Law Kebudayaan
Detik.com Jenis Media: News
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mempunyai gagasan terkait kebudayaan. Fadli Zon mengaku akan mengkaji rencana Undang-Undang (UU) Omnibus Law terkait Kebudayaan.
"Kita akan kaji ini, nanti pada waktunya," ujar Fadli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Fadli menerangkan saat ini Kemenbud tengah fokus mengelola struktur organisasi dan tata kelola. Setelah itu, dia akan membuat tim khusus.
"Sekarang ini sedang konsentrasi di dalam struktur organisasi dan juga tata kelola dulu. Nah setelah itu, nanti kita akan membuat tim untuk mengkaji naskah akademiknya seperti apa," terangnya.
"Supaya semua unsur-unsur kebudayaan yang terkait dengan bidang tugas di Kementerian Kebudayaan ini, bisa tercampur di situ," tambah Fadli.
Fadli menyebut undang-undang itu agar regulasi kebudayaan bisa terintegrasi. Menurutnya, masih banyak cabang seni budaya yang belum diatur dalam UU terkini.
"Nanti dengan adanya Kementerian Kebudayaan, tentu scope-nya ini agar lebih besar, kita berharap ada undang-undang yang terintegrasi. Sekarang ini kita mempunyai undang-undang, misalnya tentang cagar budaya, undang-undang perfilman tahun 2009, dan juga undang-undang pemajuan kebudayaan tahun 2017 ya, Nomor 5 tahun 2017," tutur Fadli.
"Sementara itu, masih ada misalnya, dari cabang-cabang seni budaya lainnya yang ingin memajukan undang-undang seperti musik, kemudian museum, dan lain-lain lah. Kalau bisa kita integrasikan di dalam satu undang-undang, semacam Omnibus Kebudayaan. Tentu ini akan semakin terintegrasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, dilansir detikEdu, ini bukan kali pertama Fadli menyinggung soal UU Ombinus Law terkait Kebudayaan. Fadli pertama kali berbicara soal itu pada Senin (21/10).
Fadli menyebut UU itu akan menjadi undang-undang tunggal yang mencakup berbagai aspek kebudayaan, seperti cagar budaya, perfilman, pemajuan kebudayaan, museum, dan musik.
"Ini masih gagasan, masih ide, kita berharap nanti ada semacam omnibus law kebudayaan, sehingga Undang-Undang kebudayaan itu satu lah, semua dimasukkan ke situ," ucapnya.
Fadli Zon pun berencana melakukan pertemuan dengan para pelaku budaya dari seni tradisional, film, musik, dan pertunjukan untuk menyerap aspirasi terhadap keberadaan Kementerian Kebudayaan.
(whn/whn)Sentimen: positif (61.5%)