Sentimen
Positif (98%)
5 Nov 2024 : 15.46
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tak Pasang Target 100 Hari Kerja

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

5 Nov 2024 : 15.46
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tak Pasang Target 100 Hari Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebutkan bahwa tidak ada target 100 hari kerja di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Agus hanya menegaskan bahwa kementerian yang ia pimpin bakal mengerjakan 13 program yang seusai dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita tidak ada 100 hari," kata Agus selepas rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11/2024).

"Pokoknya kita akan kerjakan 13 program itu yang mengacu pada arah kebijakan Bapak Presiden," ujar dia.

Eks Wakapolri itu menambahkan, kementeriannya akan mencoba untuk menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal orientasi kemasyarakatannya, ke lingkungan kementerian.

Baca juga: Tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Dipimpin Agus Andrianto

"Mudah-mudahan juga bisa bermanfaat kepada warga di sekeliling kantor imigrasi dan pemasyarakatan," kata Agus.

Dalam rapat dengan Komisi XIII, Agus memaparkan 13 program prioritasnya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni

1. Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.

3. Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.

Baca juga: Menteri dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih Prabowo

4. Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.

5. Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.

6.Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.

7. Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional.

8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sentimen: positif (98.5%)