Sentimen
Negatif (100%)
5 Nov 2024 : 11.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Penjaringan, Pluit

Kasus: mayat

Pemutilasi di Muara Baru Diduga Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh Eks Istri Siri Megapolitan 5 November 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

5 Nov 2024 : 11.37
Pemutilasi di Muara Baru Diduga Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh Eks Istri Siri 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 November 2024
Pemutilasi di Muara Baru Diduga Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh Eks Istri Siri Tim Redaksi   JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzan Fahmi (43), pemutilasi eks istri sirinya berinisial SH (40), diduga mengonsumsi sabu sebelum menghabisi nyawa korban di depan rumahnya, di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024). “Artinya bahwa pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Adapun motif Fauzan membunuh SH karena sakit hati dan tersulut emosi setelah korban menyebut istri sah dan ibundanya sebagai pelacur. Umpatan itu dilontarkan SH kepada Fauzan saat keduanya bertemu di depan rumah pelaku, di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Fauzan mengajak SH masuk ke lantai dua kontrakannya. Namun, korban menolak. “Korban mengatakan, ‘Saya tidak mau, takut ada si perek’. Yang dimaksud 'si perek' oleh korban adalah istri tersangka,” ujar Wira. Fauzan lantas memastikan bahwa istrinya sedang tidak ada di rumah karena sedang berjualan. Fauzan juga bilang, tak ada orang lain di rumah selain dirinya. Selanjutnya, menurut pengakuan Fauzan, SH malah melontarkan kalimat yang tak pantas mengenai ibunya. “Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘Ah kamu juga anak perek’,” ungkap Wira. Mendengar perkataan SH, emosi Fauzan langsung tersulut. Seketika, tersangka mencekik leher korban dari belakang. Pelaku mencekik leher SH sebanyak dua kali hingga korban tidak lagi bergerak. “Kurang lebih (mencekik) selama 20 menit,” ucap Wira. Gelap mata, Fauzan naik ke lantai dua untuk mengambil sebilah pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih. Pisau tersebut digunakan Fauzan untuk memutilasi korban. Kasus ini terungkap setelah jasad SH ditemukan di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB. Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar. Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya. Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)