Sentimen
Negatif (78%)
2 Nov 2024 : 06.40
Informasi Tambahan

BUMN: PT PPI

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Hanya Tersenyum

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

2 Nov 2024 : 06.40
10 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Hanya Tersenyum

Dalam keterangannya, Kejagung menuturkan bahwa keterlibatan Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan 2015–2016 adalah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula.

Kejagung menyebut, persetujuan impor yang dikeluarkan itu juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

Pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI.

Pertemuan itu untuk membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

 

Sentimen: negatif (78%)