Kuasa Hukum Akui Rizky Febian dan Mahalini Belum Daftar Pernikahan
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Tanoto mengonfirmasi bahwa pasangan ini belum mendaftarkan pernikahan mereka yang berlangsung pada 10 Mei 2024.
"Jika KUA Setiabudi menyatakan bahwa belum ada pencatatan dan pendaftaran pernikahan mereka, itu memang benar. Kami akan mengajukan pendaftaran setelah permohonan sidang pengesahan pernikahan selesai disahkan oleh pengadilan agama," jelas Tanoto saat dihubungi media, Kamis (31/10/2024).
Tanoto menegaskan, kliennya tidak pernah melakukan pembohongan publik terkait pernikahan mereka.
"Jika ada tuduhan pembohongan publik, tuduhan itu tidak berdasar. Tidak ada pihak yang dirugikan di sini. Biarlah itu menjadi urusan netizen jika mereka menyebutnya pembohongan publik. Yang terjadi adalah Rizky dan Mahalini justru dirugikan oleh opini yang digiring," ungkapnya.
Ia menjelaskan, sidang pengesahan pernikahan yang diajukan pada 4 November 2024 bukanlah pernikahan ulang, melainkan pengesahan pernikahan mereka.
"Dokumen sudah disiapkan. Surat dari Kementerian Agama sebagai bukti pernikahan mereka juga sudah ada. Kehadiran Rizky dan Mahalini pada 4 November 2024 tergantung, karena secara hukum mereka bisa diwakili oleh kuasa hukumnya," tuturnya.
Meskipun demikian, Rizky Febian dan Mahalini tetap fokus pada aktivitas mereka dan tidak terganggu oleh isu ini.
"Iki dan Lini tidak merasa terganggu. Mereka masih fokus pada pekerjaan, konser, dan menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa," tandas Tanoto.
Sentimen: negatif (65.3%)