Sentimen
Positif (100%)
31 Okt 2024 : 19.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: PHK

Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

31 Okt 2024 : 19.44 Views 16

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Soal Sritex, DPR Dukung Kebijakan Perlindungan Industri Tekstil

Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung upaya pemerintah yang tengah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini menyusul persoalan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit.

"Kita mendukung upaya pemerintah yang sekarang tengah berjibaku berusaha memberi penyelamatan untuk Sritex. Karena kalau Sritex sampai bangkrut, pastinya bisa berpengaruh terhadap perekonomian nasional," ungkap Charles Meikyansah, dalam siaran persnya, Kamis (31/10/2024).

Seperti diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR). Sritex dinilai lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.

Meski pabrik masih beroperasional sambil manajemen mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan putusan PN Niaga Semarang, status pailit terhadap Sritex bisa berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Belum lagi adanya potensi massal badai PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap puluhan ribu karyawan Sritex.

Untuk itu, Charles menyebut DPR siap bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelamatkan Sritex yang merupakan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu.

"Kita tidak bisa tinggal diam saat nasib puluhan ribu rakyat menjadi taruhannya. Negara perlu membantu Sritex dengan tujuan agar tidak ada PHK massal kepada para karyawannya. Dan tentunya juga agar industri tekstil kita tidak terdampak," tuturnya.

"Bentuk pertolongan dalam bentuk kemudahan regulasi saya kira sudah sangat tepat. Karena ini bukan hanya menyelamatkan Sritex saja, tapi juga industri tekstil secara keseluruhan," ungkap Charles.

"Kami juga mendorong agar Pemerintah membuat terobosan agar industri tekstil dalam negeri berjaya lagi. Karena kita tahu beberapa waktu belakangan banyak perusahaan tekstil dan garmen yang kesulitan karena beberapa faktor," lanjut Legislator dari Dapil Jawa Timur IV tersebut.

Komisi XI DPR yang membidangi urusan keuangan negara dan perencanaan pembangunan nasional itu pun berharap pemerintah memberi kebijakan stimulus bagi para pelaku usaha tekstil. Sebab, kata Charles, industri tekstil juga banyak menyumbang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Industri tekstil ini kan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap PDB (produk domestik bruto). Termasuk perusahaan besar seperti Sritex yang banyak mengekspor produknya ke luar negeri, itu kan menjadi kontribusi pemasukan buat negara," paparnya.

Charles menyatakan, DPR siap mengawal kebijakan-kebijakan yang mendukung daya saing industri domestik seperti industri tekstil ini. Misalnya dengan pengetatan impor dan insentif bagi produksi lokal.

Terkait hal ini, pengusaha menilai salah satu penyebab banjirnya barang impor adalah karena ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Pihak pengusaha berharap pemerintah bisa merevisi aturan ini.

"Pada intinya kita ingin agar industri di dalam negeri, termasuk industri tekstil dapat dijaga dari persaingan tidak sehat. Jadi memang harus ada intervensi yang mendukung dan menjaga iklim industri di Indonesia," tutup Charles.

(prf/ega)

Sentimen: positif (100%)