Sentimen
Negatif (99%)
31 Okt 2024 : 05.51
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Gunung

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dipecat dan Merasa Dizalimi, Pengurus DPW PPP Bali Menuntut Keadilan

31 Okt 2024 : 12.51 Views 1

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

Dipecat dan Merasa Dizalimi, Pengurus DPW PPP Bali Menuntut Keadilan

Jakarta, Gatra.com - Pengurus DPW PPP Bali dibawah kepemimpinan Plt. Ketua, Idy Muzayyad dan Plt. Sekretaris M. Thobahul Aftoni mendatangi kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Jakarta, Kamis (10/7/2024). Kedatangan mereka menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt. Ketua Umum DPP PPP HM. Mardiono terhadap kepengurusan DPW PPP Bali secara sewenang-wenang.

Hal ini dilakukan setelah di media sosial atas perintah oknum pengurus DPP disebarkan Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 08 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali.

“Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut. Masa kami tahu SK pemecatan tersebut dari medsos? Apa begini cara berorganisasi yang benar? Lagian alasan pemecatan kami tidak jelas. Ini kan zalim namanya,” ungkap Idy dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/7/2024). 

Ia menambahkan Plt DPW Bali semenjak diangkat telah menjalankan tugas dengan baik dalam melewati Pemilu 2024, dengan bukti kenaikan kursi 100% di DPRD Kabupaten.

Dikatakan, sampai pernyataan ini dibuat tidak pernah menerima surat pemanggilan, surat peringatan, ataupun surat pemberitahuan resmi perihal pergantian Plt. DPW PPP Bali. 

“Artinya keputusan tersebut cacat hukum dan dilakukan tanpa melalui mekanisme organisasi yang benar menurut AD/ART PPP yang berlaku dan mengabaikan etika organisasi bernafas keislaman,” ujarnya.

“PPP in ikan partai Islam tertua. Harusnya ada kaidah-kaidah yang perlu dilakukan, semisal tabayyun terlebih dahulu. Ini kan tidak. Main pecat-pecat saja. Organisasi kelas kampung saja ada aturan mainnya. Bahkan sebagai Ketua OKK III DPP PPP yang membawahi koordinasi sejumlah DPW termasuk DPW Bali, kami tidak pernah diajak musyawarah tentang kebijakan DPP PPP terkait pergantian kepengurusan DPW Bali,” tambahnya.


Thobahul Aftoni yang akrab disapa Toni menandaskan keputusan tersebut merupakan bagian bentuk kezaliman serta kebijakan ‘semau gue’ dari Pimpinan DPP saat ini, yang dilakukan dengan mengabaikan prinsip perjuangan PPP, khususnya keadilan, kebenaran, musyawarah dan kebersamaan.

Dijelaskan Toni, pemecatan kepengurusan DPW Bali merupakan fenomena gunung es kebijakan DPP PPP yang tidak tepat. Terdapat sejumlah kebijakan lain tanpa prosedur organisasi yang benar serta pertimbangan obyektif dan rasional, yang kemudian terbukti menyebabkan PPP terpuruk dalam melalui Pemilu 2024 lalu. Mulai dari pencalegan sampai pengabaian fungsi pengurus PH DPP dan Majelis-Majelis DPP PPP dalam kebijakan strategis partai.

“Buktinya, surat dari empat Majelis PPP tertanggal 1 Mei yang ditujukan kepada Plt. Ketua Umum melarang pergantian dan pemecatan terhadap pengurus. Demi menjaga kekompakan dan soliditas partai. Sekarang kok malah memecat dengan semena-mena. Maka jangan salahkan kami, karena kami yang didzalimi. Dan ingat, doanya mazlum (orang yang dizalimi itu diijabah oleh Allah SWT),” katanya. 

Ia pun mengingatkan DPW PPP lain sangat mungkin akan mengalami hal serupa, karena Ketua DPW PPP Sumsel juga sudah dinonaktifkan oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP.

Toni mengingatkan PPP sebagai partai Islam tertua hakikatnya bukanlah milik sejumlah kecil pengurus DPP PPP apalagi milik Plt Ketua Umum DPP PPP seorang beserta kroninya yang selama ini mengendalikan partai dengan suka-suka dan condong ugal-ugalan yang mengakibatkan kegagalan partai dalam menghadapi Pemilu 2024 silam.

Ia mengajak umat secara umum, pengurus serta kader PPP yang merupakan pemilik PPP yang sebenarnya untuk melakukan pengawasan dan peringatan terhadap kebijakan partai yang dirasa melenceng.

“Kalau kita tidak peduli, maka kedzaliman lain akan terjadi. Dan kalau itu terjadi, PPP akan tambah terpuruk lagi,” katanya.

27

Sentimen: negatif (99.9%)