Sentimen
Positif (66%)
28 Okt 2024 : 15.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Sukoharjo

Kasus: PHK

Usai Kunjungan ke Sukoharjo, Wamenaker Sebut PHK Haram untuk Karyawan Sritex

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

28 Okt 2024 : 15.20
Usai Kunjungan ke Sukoharjo, Wamenaker Sebut PHK Haram untuk Karyawan Sritex

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai dinyatakan pailit.

Wamenaker Immanuel Ebenezer menyambangi PT Sritex untuk bertemu dengan buruh pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Wamenaker Immanuel yang didampingi oleh Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto memberikan semangat dan motivasi kepada para pekerja.

Immanuel mengaku kagum dengan semangat para pekerja PT Sritex yang tak goyah dengan isu pailit perusahaan tersebut.

Dia mengatakan bahwa semangat patriotik harus dimiliki oleh pengusaha dan buruh untuk membangun suasana kerja yang positif.

"Kita butuh pemimpin yang patriotik, yang tidak hanya nemikirkan soal cuan. Kita juga butuh buruh yang patriotik yang gigih memperjuangkan keadilan," ucap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Immanuel juga memastikan nasib para buruh PT Sritex dijamin oleh manajemen. Dia mengutip pernyataan Iwan Lukminto yang menyebut "PHK adalah hal yang tabu dan haram."

Menurut Immanuel ucapan tersebut menjadi angin segar bagi pekerja yang dilanda kekhawatiran pasca putusan pailit PT Sritex.

"Kata PHK itu ibarat monster bagi pekerja. Saya senang dan lega sekali mendengar pernyataan dari Pak Iwan (PHK haram)," ujar Immanuel.

Sebelumnya diberitakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.

Penetapan pailit ini keluar usai salah satu kreditor, yaitu PT Indo Bharat Rayon meminta pembatalan homologasi dan dikabulkan oleh majelis hakim.

Sentimen: positif (66.6%)