DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Rp 91 Triliun
Detik.com Jenis Media: News
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2025. Anggaran untuk KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
Dilansir Antara, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin, mengatakan tahapan selanjutnya yakni penandatangan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Rapat paripurna itu akan digelar pada Jumat (1/11).
"Pelaksanaan penandatangan MOU Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2025 akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 1 November 2024," ucap Khoirudin.
Sebelum menyepakati besaran APBD tahun 2025, pimpinan komisi akan menyampaikan rekomendasi dan usulan. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono merekomendasikan anggaran secara bertahap untuk memperbanyak kamera pengawas (CCTV) dan petugasnya. Usulan itu untuk menjaga keamanan wilayah rawan konflik dan kriminal.
Selain dia, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin yang merekomendasikan agar Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta membuat sistem pengelolaan aset yang lebih optimal. Tujuannya agar aset-aset yang dimiliki Pemprov bisa terdata, terkontrol dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI mempercepat pengurangan kawasan kumuh di Jakarta. Ini, sambung dia, dapat dilakukan baik melalui intervensi infrastruktur permukiman maupun penggunaan skema konsolidasi tanah vertikal.
"Karena program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, banyak anggaran yang dapat diefisienkan untuk terlaksananya program ini," demikian kata Justin.
(aik/jbr)Sentimen: negatif (72.7%)