Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Berdikari
Kab/Kota: Grogol, Sukoharjo
Tokoh Terkait
Tim Luthfi-Yasin Laporkan Dugaan Camat & Kades Tak Netral di Sukoharjo
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin melaporkan kepala desa di Sukoharjo ke Bawaslu Jateng. Laporan itu berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oknum kades.
Dilansir detikJateng, Senin (28/10/2024), Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Jumat (25/10) di Gedung Berdikari Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dalam kegiatan itu, terlapor justru mengajak peserta untuk memilih pasangan calon lain di Pilgub Jateng.
"Kronologinya jadi tanggal 25 Oktober 2024 ada kegiatan yang mana dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Rangkaian kegiatannya kemasannya agenda kecamatan terkait Sosialisasi Perlindungan dan Jaminan Sosial," kata Harir di Kantor Bawaslu Jateng, Senin (28/10/2024).
"Tetapi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada penyalahgunaan. Ada dukungan terbuka, memerintahkan untuk memilih Paslon Andika (Perkasa)-Hendi (Hendrar Prihadi) untuk pemenangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng," lanjutnya.
Harir mengatakan kegiatan itu diikuti oleh Camat Grogol, kepala desa, serta masyarakat Desa Langenharjo, Desa Pondok, Desa Parangjoro, dan Desa Pandeyan. Total ada 600 undangan yang disebar oleh panitia.
"Yang mengundang peserta itu pemerintah Kecamatan Grogol dan ada 4 desa yang mengundang peserta. Desa Langenharjo ada 250 peserta, 170 orang Pondok, Parangjoro 160, Pandeyan 105 orang, dan juga dihadiri Cabup Sukoharjo Etik Suryani-Eko Sapto," paparnya.
Tim hukum Luthfi-Yasin menilai ada pelanggaran berupa penggunaan fasilitas negara yang digunakan untuk kampanye serta dugaan terjadinya politik uang. Harir berharap Bawaslu segera mengusut laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Yang kami laporkan adalah Camat Grogol selaku pemerintah yang memfasilitasi, kedua adalah 4 kepala desa yang membuat undangan ke peserta, dan Etik yang memerintahkan untuk memilih Andika-Hendi," paparnya.
.
(ygs/dhn)Sentimen: negatif (87.7%)