Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Fraksi PKB DPR Bertemu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bahas RUU Masyarakat Adat
Radarbangsa.com Jenis Media: News
M. Isa | Senin, 28/10/2024 15:27 WIB
RADARBANGSA.COM - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama aktivis masyarakat adat mengadakan pertemuan dengan Fraksi PKB DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Iman Sukri, dan Anggota Baleg DPR Hindun Anisah di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI.
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, menyampaikan apresiasi kepada PKB yang telah bersedia mendengarkan pentingnya pengesahan RUU Masyarakat Adat. Rukka meminta PKB mendorong RUU ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025.
“Pertemuan ini bertujuan mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. RUU ini adalah payung hukum yang penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, terutama terkait tanah. Kami tidak menolak investasi, tetapi menolak investasi yang merugikan,” kata Rukka.
Sementara, Maman Imanulhaq menegaskan bahwa PKB, sesuai arahan Ketua Umum PKB Gus Muhaimin Iskandar, berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dengan mengesahkan RUU ini. Ia menyatakan, pertemuan ini menunjukkan niat bersama untuk melindungi kepentingan dan keberlanjutan masyarakat adat.
Begitu juga kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Iman Sukri, menyebut bahwa Fraksi PKB telah mengusulkan 12 prioritas dalam Prolegnas, termasuk RUU Masyarakat Adat yang akan menjadi fokus tahun depan. “Kami akan membahasnya dalam rapat Prolegnas siang ini. Batas waktu untuk menentukan RUU yang masuk Prolegnas adalah 5 Desember 2024,” ujarnya. Iman menambahkan, RUU ini dapat membantu mengatasi masalah tumpang tindih terkait Undang-Undang Desa.
Anggota Baleg DPR, Hindun Anisah, juga menyampaikan dukungan untuk masyarakat adat. “Kami sangat peduli pada masyarakat adat. Ketua Umum PKB sering menekankan pentingnya RUU ini untuk kesejahteraan mereka,” katanya.
Sentimen: positif (99.9%)