Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bantul
Kasus: kecelakaan
Tips Memilih Bus Pariwisata yang Aman untuk Wisata
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA–Bus pariwisata atau angkutan umum wisata menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam berwisata karena kapasitas yang besar, dapat menguatkan kebersamaan selama di jalan, lebih praktis, dan lebih efisien dari segi biaya.
Namun beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata sempat membuat khawatir masyarakat, bahkan beberapa waktu lalu sejumlah daerah sempat melarang study tour ke luar daerah sebagai dampak kecelakaan bus pariwisata.
Dinas Perhubungan Bantul menyatakan bahwa berwisata menggunakan angkutan umum atau angkutan pariwisata tetap aman selama masyarakat atau pengguna tahu cara memilih bus atau kendaraan yang memiliki kualitas layanan yang baik.
Dilansir dari laman instagram resmi Dinas Perhubungan Bantul, berikut cara memilih angkutan umum atau angkutan pariwisata termasuk bus
BACA JUGA: Sekolah Diminta Lebih Cermat Pilih Bus Pariwisata untuk Study Tour
Ketika melakukan pemesanan melalui Event Organizer atau Perusahaan Angkutan supaya menanyakan dan meminta data kendaraan yang ditawarkan atau yang akan digunakan dengan cara
Pastikan administrasi berupa pajak dan asuransi dipenuhi dengan dibuktikan masa berlaku STNK serta bukti pembayaran Jasa RaharjaPastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dibuktikan dengan msa berlaku uji kendaraan (Kir) yang masih berlakuPastikan kendaraan yang akan digunakan berizin dibuktikan dengan kartu pengawasan (KPS) asli yang diketahui Kementerian perhubunganPastikan pengemudi sesuai yang dibuktikan surat penugasan dari perusahaan dan SIM yang sesuai. Untuk pengemudi bus SIM yang wajib dimiliki adalah B1 Umum atau BII UmumSebelum menentukan kendaraan yang akan dipakai lebih baik melaksanakan survei kendaraan ke pool kendaraan tersebut dan memeriksa berkas sudah sesuaiPpada hari keberangkatan periksa dan pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan ketika melakukan pemesananKementerian Perhubungan menyediakan akses pengecekan data kendaraan bermotor angkutan umum secara online melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di PlaystoreCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (92.8%)