Kemenkeu Di Bawah Presiden Langsung, Komisi XI DPR: Langkah Strategis dan Efisien
Radarbangsa.com Jenis Media: News
M. Isa | Senin, 28/10/2024 16:24 WIB
RADARBANGSA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak lagi di bawah Kementerian Koornator melainkan di bawah langsung presiden.
Menanggapi nomenklatur tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyambut baik keputusan Presiden Prabowo tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis yang baik.
”Itu menurut saya membuat efisiensi akan lebih berjalan lebih bagus, dan Kementerian Keuangan itu adalah penyusun APBN, dan dia yang ruling APBN, yang menjalankan APBN, menurut saya itu sangat strategis apa yang dilakukan oleh Presiden, dan itu menurut saya meningkatkan koordinasi dan efisiensi di pemerintahan,” kata Misbakhun dilansir website dpr, Senin, 28 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Misbakhur menuturkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo terhadap jalannya kabinet, merupakan hak prerogatif presiden.
”Itu kan semuanya kan sesuai arahan Presiden, Presiden sebagai pemegang hak prioritatif, sebagai pemimpin tertinggi kita, beliau mau mengatur pola relasi hubungan antara Presiden dengan Menterinya, itu kan kewenangan penuh Presiden,” tuturnya.
Sentimen: positif (88.9%)