Sentimen
Tokoh Terkait
Ketua Komisi II DPR Sebut Prabowo Tunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengungkapkan dirinya telah menerima informasi terkait pengiriman surat presiden (surpres) oleh Presiden Prabowo Subianto kepada pimpinan DPR. Surat tersebut berisi penunjukan mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Menurut Rifqinizami, penunjukan Basuki merupakan kabar baik, mengingat pengalaman dan keahliannya dalam bidang infrastruktur di Indonesia. Ia berharap Basuki dapat mempercepat pembangunan IKN.
"Dalam hal anggaran, kami berharap Otorita IKN, sebagai mitra kerja Komisi II DPR diberi kewenangan lebih luas, tidak hanya dalam pengelolaan IKN, tetapi juga dalam pembangunan dan penataan infrastrukturnya," ujar Rifqi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/10/2024).
Rifqi juga menyatakan bahwa Komisi II DPR menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penyelesaian infrastruktur dan ekosistem IKN dalam waktu empat tahun ke depan—satu tahun sebelum periode pemerintahan 2024-2029 berakhir.
"Karena itu, kami akan menjalankan tiga fungsi konstitusional kami secara serius, yaitu fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan," lanjut Rifqi.
Dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II DPR berencana melakukan peninjauan lapangan untuk meninjau persiapan dan perkembangan pembangunan IKN. Kunjungan ini juga akan mencakup peninjauan terhadap kawasan-kawasan yang didanai melalui investasi non-APBN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam empat tahun dalam rapat retret bersama Kabinet Merah Putih (KMP). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga menegaskan komitmen Prabowo menyelesaikan pembangunan IKN.
“Bagi beliau, IKN adalah ‘Ibu Kota Politik’. Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif yang hampir selesai, dalam empat tahun ke depan, OIKN harus merampungkan gedung-gedung legislatif dan yudikatif,” tulis Raja Antoni di Instagram @rajaantoni.
Sentimen: positif (79.5%)