Sentimen
Negatif (99%)
6 Agu 2023 : 17.59
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Kasus: pembunuhan

Keluarga Zidan Tolak Permintaan Maaf AAB Pembunuh Mahasiswa UI, Minta Dihukum Mati

7 Agu 2023 : 00.59 Views 1

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Keluarga Zidan Tolak Permintaan Maaf AAB Pembunuh Mahasiswa UI, Minta Dihukum Mati

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibunuh seniornya enggan menerima permintaan maaf pelaku. 

Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB pelaku pembunuh Zidan sebelumnya menyampaikan maaf kepada keluarga korban. 

Permintaan maaf itu disampaikan AAB saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023). 

Ayah korban, Sohibi Arif, mengatakan, pelaku harus dihukum setimpal, yakni hukuman mati.

"Saya berharap pelakunya harus (dihukum) mati."

"Lantaran anak saya sudah tidak ada nyawanya, pelakunya juga harus tidak ada nyawanya. Itu baru adil," kata Sohibi Arif, dikutip dari youTube KompasTV Minggu (6/8/2023). 

Baca juga: Teman Kontrakan Sempat Lihat Pelaku Pembunuh Mahasiswa UI Pulang Dalam Kondisi Penuh Keringat

Hal senada juga disampaikan Faiz Rafsanjani, paman korban.

Ia mengaku, keluarganya sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.

Kematian Zidan baginya membawa duka mendalam bagi keluarga.

Sehingga, keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan hingga tuntas.

"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita," kata Faiz.

Faiz juga berharap pelaku dijerat hukuman maksimal akibat perbuatannya. 

“Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga," kata Faiz.

Kolase Tribunnews.com: MNZ (19), mahasiswa UI yang tewas dibunuh oleh seniornya. Jasad MNZ ditemukan di kolong tempat tidur. (Tangkap layar Instagram @mnzidan // TRIBUNJAKARTA Dwi Putra Kesuma) 

Sebelumnya, pembunuhan keji oleh AAB terhadap Zidan dilakukan di kamar kos korban di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (2/8/2023), pukul 18.00 WIB.

Sentimen: negatif (99.6%)