Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara, Bank Mandiri
Tokoh Terkait
Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp 46 T, Ini Respons OJK
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sempat menyinggung total utang BUMN karya ke bank mencapai Rp 46,21 triliun. Hal itu diungkapkan saat Mahendra merespons masalah BUMN Karya yang banyak terlilit utang perbankan.
Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sebagian besar kreditur kepada debitur BUMN berasal dari Bank Himbara. Pihak Bank sudah menyiapkan pencadangan yang cukup untuk memitigasi risiko utang BUMN Karya.
"Berdasarkan data pengawasan kami, sebagian besar kredit kepada debitur BUMN berasal dari Bank Himbara dengan pencadangan yang sudah cukup signifikan untuk memitigasi risiko. Hal ini tentunya sejalan dengan kemampuan Bank-bank Himbara untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/8/2023).
Ia menambahkan, OJK mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada para pelaku usaha, termasuk BUMN. Dalam penyaluran kredit perbankan harus menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mematuhi peraturan perundangan.
Menurutnya pembentukan cadangan adalah salah satu mitigasi tersebut dalam berbagai kesempatan dilakukan secara bersama-sama, dengan pelaksanaan upaya-upaya manajemen risiko kredit lainnya.
"Termasuk restrukturisasi, dan lain-lain, yang belum tentu mengindikasikan pesimisme," lanjutnya.
Dalam konteks restrukturisasi, kata Dian, salah satu kriteria untuk melakukannya adalah adanya prospek usaha, yang menunjukkan adanya peluang untuk perbaikan kondisi Keuangan debitur.
Sebelumnya, viral di media sosial PT Bank Mandiri mulai melakukan pengetatan untuk kredit kepada BUMN Karya. Dalam catatan detikcom, diberitakan sebuah akun Instagram @bro**** yang mengunggah surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023. Ronald mengklaim surat tersebut didapatkannya dari salah seorang karyawan perusahaan.
"Gila-gila... dapet email kayak gini, dapet bocoran kayak gini, luar biasa. Sesama BUMN aja udah nggak bisa mendukung, nggak bisa percaya sampai keluar email seperti ini," kata Ronald dalam unggahan tersebut, dikutip Jumat (21/7/2023). Sebagai informasi, detikcom sudah mendapat izin dari pemilik akun untuk mengutip unggahan tersebut.
Berdasarkan potongan surat yang diunggah Ronald, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk sekma Asset Purchase (CAP).
(ily/hns)Sentimen: positif (87.7%)