Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Himbara, Bank Mandiri
Tokoh Terkait
BUMN Karya Ngutang Rp46 T ke Himbara, OJK Bilang Gini
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan utang BUMN karya kepada himpunan bank milik negara (Himbara) tembus Rp 46,21 triliun. Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun menyatakan bahwa bank Himbara telah menyiapkan pencadangan yang cukup signifikan untuk memitigasi risiko dari utang jumbo BUMN karya tersebut. Tidak hanya bank Himbara, tetapi juga bank-bank swasta yang menjadi debitur bagi debitur konstruksi tersebut.
"Berdasarkan data pengawasan kami, sebagian besar kredit kepada debitur BUMN berasal dari Bank Himbara dengan pencadangan yang sudah cukup signifikan untuk memitigasi risiko. Hal ini tentunya sejalan dengan kemampuan Bank-bank Himbara untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN," ujar Dian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023).
Ia menyebut pembentukan cadangan merupakan salah satu upaya mitigasi dalam berbagai kesempatan secara bersama-sama. Dengan pelaksanaan upaya-upaya manajemen risiko kredit lainnya termasuk restrukturisasi, dan lain-lain.
Dia menyebut tindakan ini belum tentu mengindikasikan pesimisme.
"Dalam konteks restrukturisasi, salah satu kriteria untuk melakukannya adalah adanya prospek usaha, yang menunjukkan peluang untuk perbaikan kondisi keuangan debitur," ujarnya.
Dalam hal ini, OJK mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada para pelaku usaha, termasuk BUMN. Namun Dian mengatakan dalam praktiknya harus menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mematuhi peraturan perundangan.
"OJK sebagai otoritas pengawasan perbankan selalu memantau perkembangan kredit bank, baik dari sisi agregat secara industri maupun secara individual bank," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bank pelat merah PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) telah memerintahkan penghentian penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor kepada karyawan di tiga perusahaan BUMN Karya.
VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mengatakan pihaknya merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai praktik yang terbaik terkait manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.
Penghentian penyaluran kredit kepada tiga BUMN karya itu dilakukan sebagai bagian dari praktik prudential banking atau prinsip kehati-hatian bank.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko BMRI Ahmad Siddik Badruddin menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan Perjanjian Restrukturisasi Induk atau Master Restructuring Agreement (MRA) terhadap utang PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA). Penyusunan dilakukan pihaknya bersama para pemberi pinjaman lain (lender) dan disebut akan rampung dalam beberapa minggu ke depan.
Melansir data Refinitiv, pinjaman WIKA beserta anak usaha nyaris mencapai Rp 15 triliun. Adapun total pinjaman obligasi perusahaan beserta anak usaha mencapai Rp 9 triliun.
Secara spesifik, himbara menjadi pemberi pinjaman utama kepada WIKA, dengan Bank Mandiri menjadi kontributor terbesar yakni Rp 3,87 triliun berdasarkan laporan keuangan perusahaan Mei 2023. Sementara utang WSKT ke Himbara tercatat sebesar Rp 28,06 triliun dengan porsi kepada BMRI sebesar Rp 4,55 triliun.
[-]
-
Cek! Ini Rasio Utang BUMN Karya yang Menumpuk(hsy/hsy)
Sentimen: positif (88.9%)