Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
Calon Pj Gubernur Sulsel, Salah Satunya Disebut Dirjen Polpum Kemendagri
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Sebelumnya, Masa jabatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada September 2023 ini. Maka pemerintah dalam hal ini akan penjabat (Pj) gubernur yang akan mengisi kekosongan mereka imbas dari Pilkada 2024 yang digelar serentak.
Tak hanya dua daerah tersebut, di bulan September ada kursi gubernur yang harus dikosongkan diantaranya Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Usai September 2023, di bulan Oktober kursi Gubernur yang harus segera ditinggalkan yakni Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
Kemudian, di bulan Desember giliran Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
Khusus terkait kursi Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, sejauh ini belum ada nama yang masuk untuk digantikan sebagai Pj Gubernur. Dia menegaskan, pihaknya masih menunggu terkait usulan nama.
“Saat ini, Kemendagri masih menunggu usulan nama-nama penjabat (pj) kepala daerah dari DPRD Provinsi dan Kementerian/ Lembaga. Terutama untuk Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masa jabatan Gubernur definitifnya akan berakhir pada bulan September,” kata Benni kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2023).
Dia menegaskan, nama-nama tersebut ditunggu paling lama sampai 9 Agustus 2023 sebelum akhirnya digodok dan diserahkan ke Presiden Jokowi dan setelah itu segera dilantik.
“Tanggal 9 Agustus 2023 (paling lambat nama pj gubernur diserahkan),” ungkap Benni.
Sentimen: positif (47.1%)