Begini Respons Sri Mulyani soal Rencana Hapus Kredit Macet UMKM
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal wacana hapus tagih dan hapus buku kredit UMKM. Hal ini merupakan mandat dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Sri Mulyani menjelaskan saat ini pemerintah masih menyusun peraturan dan mekanisme untuk hapus buku dan hapus tagih kredit untuk UMKM. Menurutnya, memang banyak mandat UU PPSK yang perlu dilanjutkan dengan membentuk aturan teknisnya.
"Untuk hapus buku hapus tagih tadi, kita masih terus koordinasi dengan Menko Perekonomian. Karena Ini mandat PPSK, terus terang kalau dilihat dari sisi PPSK banyak turunan yang harus dilakukan penyelesaian perundangan baik PP ataupun peraturan di bawahnya. Kami akan perbaiki koordinasi aturan turunan ini jalan," ujar Sri Mulyani di Gedung Radius Prawiro, bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya selama ini untuk bank BUMN memang bisa saja melakukan penghapusan kredit UMKM berdasarkan keputusan pemegang saham atau manajemen. Namun yang perlu diperhatikan adalah apakah hapus kredit ini akan menimbulkan moral hazard ataupun kerugian negara.
"Mereka pasti akan menjaga agar tak ada moral hazard. Kalau yang di bank pemerintah ini juga mereka terkendala persepsi apakah merugikan negara atau tidak," ujar Sri Mulyani.
Maka dari itu saat ini perlu ada landasan hukum kuat agar mekanisme hapus buku hapus tagih kredit UMKM bisa dilakukan. Termasuk untuk kriteria kredit yang bisa dihapuskan dan juga mekanisme penghapusannya.
"Jadi ini yang sedang kita definisikan dan develop. Kriterianya kredit yang mana yang boleh dihapus buku hapus tagih dan bagaimana mekanismenya ini yang kita lakukan," ungkap Sri Mulyani.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
Sentimen: negatif (61.5%)