Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ancol, Pademangan
Kasus: Maling, penganiayaan
Usai Menganiaya, 4 Sekuriti Ini Bawa Korban yang Sudah Tak Berdaya Keliling Ancol, Akhirnya Tewas
Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan
TRIBUNNEWS.COM – Empat sekuriti Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) yang menganiaya Hasanuddin (42) pada Sabtu (29/7/2023) lalu mengaku panik hingga ketakutan.
Sebab, usai dianiaya oleh empat sekuriti itu, Hasanuddin terlihat lemas hingga tidak berdaya.
Melihat korban lemas, pelaku P, H, K, dan S membawa Hasanuddin berkeliling Ancol menggunakan mobil Gran Max.
Di perjalanan mengelilingi Ancol, para pelaku sempat berusaha menghubungi atasannya dan mengatakan korban pingsan.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, mengatakan saat itu pelaku tidak berterus terang dengan atasannya mengenai kondisi Hasanuddin yang sebenarnya.
"Awalnya pelaku melaporkan bahwa si korban ini pingsan chief security memerintahkan untuk dibawa ke rumah sakit memberikan pertolongan pertama," ucap AKP I Gede Gustiyana, Senin (1/8/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Dituduh Maling, Pria Ini Tewas Dianiaya 4 Sekuriti Ancol, Didiamkan Berjam-jam
Meski mendapat perintah dari atasannya, namun pelaku P, H, K, dan S tak langsung membawa Hasanuddin ke rumah sakit lantaran ketakutan.
Sebab, Hasanuddin lemas lantaran dianiaya oleh mereka.
Empat sekuriti itu mengaku tidak siap dengan konsekuensi yang akan mereka terima atas perbuatannya.
Para pelaku yang kebingungan justru melanjutkan perjalanannya sembari berdiskusi.
Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut mogok di Jalan Lodan Raya, Jakarta Utara dan membuat P, H, K, dan S panik.
Para pelaku kemudian berupaya mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.
"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," ucap AKP I Gede Gustiyana.
"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," sambungnya.
Korban yang sudah meninggal dunia itu kembali dibawa ke Ancol oleh para pelaku P, H, K, dan S menggunakan mobil Gran Max.
Total, para pelaku mendiamkan Hasanuddin dari pukul 17.00 WIB hingga 19.30 WIB.
Akhirnya, penganiayaan ini dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.
Pihak kepolisian kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa P, H, K, dan S.
Kini, empat sekuriti itu ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pelaku Aniaya Hasanuddin dengan Sadis
Ilustrasi sekuriti. Seorang pria tewas dianiaya empat sekuriti di Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara Sabtu (29/7/2023) lalu karena dituding mencuri barang milik pengunjung. (Kolase Tribunnews)AKP I Gede Gustiyana mengatakan, pelaku P, H, K serta S rupanya menganiaya Hasanuddin dengan cara yang sadis dan tidak wajar.
Dikatakan AKP I Gede Gustiyana mulanya pelaku P mencurigai Hasanuddin mencuri barang milik pengunjung di Taman Lumba-lumba.
Akhirnya para pelaku membawa Hasanuddin ke pos sekuriti dan melakukan interogasi.
Saat interogasi itu lah P kemudian memukul Hasanuddin menggunakan tangan kosong danj potongan bambu di sekelilingnya.
Lalu, pelaku H kemudian ikut memukul serta menendang Hasanuddin.
Kemudian pelaku K menganiaya korban menggunakan kabel berulang kali.
“Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali,” ucap AKP I Gede Gustiyana, Senin (12/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Tidak hanya itu saja, pelaku terakhir yang menganiaya Hasanuddin yakni S yang saat itu membakar kursi plastik lalu meneteskan bakarannya ke tubuh korban.
"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," sambung Gustiyana.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)
Sentimen: negatif (100%)