Sentimen
Negatif (76%)
31 Jul 2023 : 21.15
Tokoh Terkait

KPK Tegaskan Tim Penindakan Telah Berkomunikasi dengan Puspom TNI saat OTT Kabasarnas

31 Jul 2023 : 21.15 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

KPK Tegaskan Tim Penindakan Telah Berkomunikasi dengan Puspom TNI saat OTT Kabasarnas

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa saat tim penindakan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI, pihaknya aktif berkomunikasi dengan Puspom TNI.

"Kapan koordinasi dilakukan? Itu sejak OTT diketahui yang kita tangkap itu masih anggota TNI, itu sudah ada komunikasi aktif antara Plt Deputi (Penindakan dan Eksekusi) dalam hal ini Pak Asep dengan kawan-kawan di Puspom TNI. Itu terus dilakukan koordinasi tersebut," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan, Senin (31/7/2023).

Alex menyebut, komunikasi dengan Puspom TNI terus dilakukan karena pihaknya mengamankan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Belakangan diketahui dalam kasus ini juga menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Makanya pada saat ekspose pun, hadir tiga penyidik dari Puspom TNI, kita beri kesempatan sama semuanya, dari penyidik, penyelidik, dan penuntut dari KPK maupun penyidik Puspom TNI untuk menyampaikan pendapatnya, opininya, atau apa pun di dalam forum ekspose," kata Alex.

Alex mengatakan, dalam ekpose yang digelar di markas antirasuah bersama para penyidik Puspom TNI disepakati adanya lima tersangka. Tiga tersangka pemberi suap yang merupakan pihak swasta, sementata dua terduga penerima yakni Henri dan Afri.

"Sehingga, ketika diambil kesimpulan bahwa dalam perkara suap di Basarnas ini, ada tiga pemberi dan ada dua orang penerima. Karena prinsip suap menyuap kan ada pemberi, ada penerima. Makanya kita sampaikan bahwa kita akan menetapkan lima orang tersangka, meski pun nanti secara administratif itu sprindik anggota TNI itu akan diterbitkan oleh Puspom TNI," kata Alex.

Buntutnya KPK meminta maaf atas penetapan tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi. Permintaan maaf ini disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI.

Sentimen: negatif (76.2%)