Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: UIN
Tokoh Terkait
Aliansi Mahasiswa PTKIN Akan Gelar Aksi Tuntut Problematika UKT ke Kemenag
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia akan gelar aksi tuntut problematika uang kuliah tunggal (UKT) yang diduga menyusahkan mahasiswa pada Rabu, 2 Agustus 2023 ke Kementerian Agama (Kemenag).
Aksi tersebut dilakukan sebagai respons dari mahasiswa terkait isu komersialisasi pendidikan dan KMA 082 Tahun 2023 yang kontroversial.
"Aksi ini hasil kesepakatan seluruh Ketua Dema PTKIN Se-Indonesia, untuk menuntut problematika UKT di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) yang banyak merugikan mahasiswa," ujar Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia Syahru Sobirin dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Menurut dia, Keputusan Menteri Agama 082 Tahun 2023 yang kontroversial berisi tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) PTKIN yang belum mengakomodasi seluruh kebutuhan mahasiswa/i PTKIN.
Lalu, lanjut dia, isu komersialisasi pendidikan yang merebak di kampus-kampus naungan Kementerian Agama dan pemilihan rektor yang cenderung tertutup membuat mahasiswa tidak bisa mengetahui kualitas, kapasitas, dan kapabilitas dari calon rektor tersebut.
"Jangan sampai mahasiswa seperti membeli kucing dalam karung karena tidak mengetahui gagasan yang dibawa oleh para calon rektor," terang Sobirin.
Selain itu, Sobirin mengatakan, aksi tersebut merupakan puncak dari serangkaian aksi yang telah dilakukan sebelumnya yaitu aksi serentak di kampus-kampus dan media DEMA.
Mendukung pernyataan Sobirin, Sekretaris Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia Aditya mengatakan jika aksi ini akan melibatkan ratusan mahasiswa yang menuntut penentuan UKT yang harus memperhatikan kondisi Mahasiswa.
"Penentuan UKT haruslah dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi mahasiswa, yaitu dengan cara mengoptimalisasi kualitas penelitian berkas sebagai prasyarat penetapan secara administratif-formal. Hal ini perlu diperhatikan agar kampus jangan sampai mereduksi partisipasi dan menghilangkan hak mahasiswa untuk mendapatkan UKT yang sesuai," terang Aditya.
Sentimen: negatif (98.1%)