Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Brawijaya
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Demokrat Minta Pemprov DKI Ambil Langkah Pengamanan Usai Kabel Fiber Jerat Leher Mahasiswa di Jaksel
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Menurut Mujiyono, investor yang sudah berinvestasi vakum, tidak melanjutkan pekerjaan karena tak kunjung selesainya dua Perda. Di mana Perda tersebut harusnya menjadi dasar hukum bagi skema pembayaran jasa layanan, hingga besaran tarif SJUT.
"Jadi tidak bisa disalahkan sepenuhnya kepada pihak swasta," ucap Mujiyono.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.
Kejadian itu berawal saat Sultan tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka mengendarai sepeda motor ke arah Jalan TB Simatupang, lalu berbalik ke kiri menuju Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, sebuah mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban karena ada kabel fiber optik yang posisinya menjuntai secara melintang di tengah jalan.
Sopir SUV bergerak secara perlahan agar dapat melewati kabel fiber optik yang menjuntai. Namun, sopir diduga salah perhitungan, lantaran kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
Sayangnya, sopir yang tak menyadari hal tersebut langsung tancap gas. Kabel yang tertarik mobil, membal ke arah belakang mengenai leher Sultan.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Ayah Sultan, Fatih saat dikonfirmasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
Sentimen: negatif (72.7%)