Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba, penganiayaan
Tokoh Terkait
Polda Metro Jaya Tahan 7 Anggotanya, Diduga Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan 7 orang anggotanya terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Mereka yang juga ditetapkan tersangka ini berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
"Telah memeriksa 8 orang, yang masuk pidana 7 orang, 1 dikembalikan ke etik (untuk diperiksa intensif), (7 orang) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2023).
Masih ada satu orang anggota yang tengah dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisal S.
Kedelapan orang itu diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seseorang berinisial DK (38) tewas. DK diduga terlibat tindak pidana narkoba.
Polda Metro Jaya juga akan menelusuri apakah mereka ketika itu tengah bertugas dan memiliki surat perintah.
"Kita akan teliti lebih lanjut apakah tim ini didasari surat perintah," ujar Hengki.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (99.7%)