Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba, penganiayaan
Tokoh Terkait
Polisi Usut Penyebab 7 Anggota Polda Metro Jaya Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal mendalami penyebab tujuh anggotanya yang diduga menganiaya pelaku narkoba berinisial DK hingga tewas. Pengusutan dilakukan terhadap dugaan kekerasan secara berlebihan alias eksesif tersebut.
"Kita akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kemudian mengapa melakukan kekerasan secara eksesif dan sebagainya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat oknum polisi tersebut menyelidiki jaringan narkoba. Lantas, mereka diduga melakukan kekerasan secara eksesif sehingga mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
"Pastinya ini delik materiel, ada akibat orang meninggal dunia, oleh karenanya penyidikan kita secara berkesinambungan, nanti unsur pasal mana yang akan dikenakan," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal menjerat tujuh oknum polisi tersebut sesuai hukum yang berlaku guna menimbulkan efek deterens pada pelaku-pelaku tersebut sekaligus sebagai contoh agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Adapun konstruksi pasal yang diterapkan, yakni pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana, pasal 170 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Diketahui, Polda Metro Jaya menahan tujuh orang anggotanya terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Mereka yang juga ditetapkan tersangka ini berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
"Telah memeriksa delapan orang, yang masuk pidana tujuh orang, satu dikembalikan ke etik (untuk diperiksa intensif), (tujuh orang) sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Hengki.
Masih ada satu orang anggota yang tengah dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisal S.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (100%)