Sentimen
Negatif (94%)
28 Jul 2023 : 01.24
Informasi Tambahan

BUMN: PT Jasa Marga

Kab/Kota: Karawang

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Tunggu Hasil Ahli, Kejagung Usut Kasus Korupsi Tol MBZ Lewat Pemeriksaan Jasa Marga

28 Jul 2023 : 01.24 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Tunggu Hasil Ahli, Kejagung Usut Kasus Korupsi Tol MBZ Lewat Pemeriksaan Jasa Marga

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Salah satunya lewat pemeriksaan terhadap pihak PT Jasa Marga.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, penanganan kasus korupsi Tol MBZ cukup memakan waktu lantaran perlu pendalaman perkara melalui ahli bangunan.

“Japek agak lama karena menentukan ahli teknis untuk ngukur kerjaan spesifikasinya ini. Itu yang buat nunggu lama, besinya cocok nggak. Macam-macam lah, teknis betul itu,” tutur Febrie kepada Liputan6.com di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Menurut Febrie, pihaknya tentu melakukan pemeriksaan jajaran PT Jasa Marga dan akan terus menjadwalkan klarifikasi, sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Masih nunggu hasil ahli (untuk lanjutan pemanggilan pihak Jasa Marga),” jelas dia.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan, PT Jasa Marga merupakan operator dalam proyek Tol MBZ, sementara PT Waskita Karya selaku pihak pelaksana program.

Atas dasar itu, penyidik tentu mendalami kasus mulai dari proses tender sampai dengan pelaksanaan proyek lewat pemeriksaan berbagai pihak, khususnya terhadap dua perusahaan tersebut.

“Pasti ada (pemeriksaan lagi),” kata Prabowo.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka perkara menghalangi penyidikan alias obstruction of justice, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu tersangka,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Adapun tersangka adalah IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya. Demi mempercepat proses penyidikan, tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Dalam perkara ini, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya, tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti, sehingga mengakibatkan proses penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti pada perkara a quo,” Ketut menandaskan.

Sentimen: negatif (94.1%)