Sentimen
Negatif (96%)
27 Jul 2023 : 10.40
Tokoh Terkait

Pelanggaran Truk Paling Banyak Kelebihan Muatan

27 Jul 2023 : 17.40 Views 1

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Otomotif

Pelanggaran Truk Paling Banyak Kelebihan Muatan
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan pelanggaran angkutan yang dijaring di jembatan timbang (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor/UPPKB) sepanjang delapan bulan sebagian besar terkait over dimension dan overloading (Odol).

Data Pelanggaran dan Penindakan di UPPKB pada Januari - Agustus milik Kemenhub menunjukkan, dari total 1.246.515 kendaraan yang masuk ke jembatan timbang, terekam ada 503.866 pelanggaran (40 persen). Data ini diambil dari 73 jembatan timbang, 11 di antaranya masih dalam tahap sosialisasi.

Dari 503.866 pelanggaran itu, jenis kesalahan terbanyak adalah overloading alias kelebihan muatan yang jumlahnya 85 persen (sekitar 430 ribu pelanggaran). Sementara kesalahan kedua terkait kelengkapan dokumen-dokumen yang sebanyak 6,66 persen (sekitar 33.500 pelanggaran).

"Ini masih mending di 2019, tahun 2018 terbalik, yang melanggar lebih banyak dibanding yang tidak melanggar. Artinya sekarang dari 2017, 2018, sampai sekarang sudah mulai ada perbaikan. Artinya ada kesadaran untuk tidak melakukan pelanggaran," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (3/10).

Jalan Tol Belum Bisa Diawasi

Budi juga mengungkap pelanggaran kelebihan muatan jauh lebih tinggi ketimbang kelebihan dimensi. Praktik kelebihan dimensi yang tertangkap misalnya bentuk bak lebih tinggi atau lebih panjang dari seharusnya.

"Over dimensi sebenarnya cuma sedikit, tapi walaupun 2,48 persen, perkiraan kami karena ini jembatan timbang kebanyakan adanya di jalan negara, mungkin mereka sekarang masuk jalan tol. Jalan tol kan sekarang belum ada pengawasan dari kami," ucap Budi.

Dari seluruh pelanggaran yang didapat di jembatan timbang, penindakan paling banyak yang dilakukan adalah memberi peringatan (68 persen), sanksi tilang 31 persen, dan penindakan lainnya di bawah 1 persen.

Mulai 2018, ungkap Budi, pihaknya sudah melakukan tindakan memberi tanda seperti tulisan 'potong' di angkutan yang kedapatan kelebihan dimensi. Bukan cuma tanda, bodi yang kelebihan benar-benar dipotong hingga sesuai aturan.

(fea/fea)

Sentimen: negatif (96.6%)