Sentimen
Positif (99%)
26 Jul 2023 : 12.16
Tokoh Terkait

Meski Premi Turun, Peserta Asuransi Jiwa Naik 16%

26 Jul 2023 : 12.16 Views 6

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Meski Premi Turun, Peserta Asuransi Jiwa Naik 16%

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melihat minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa kian meningkat setelah pandemi.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI, Fauzi Arfan merinci total saat ini terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa.

Hingga akhir kuartal I 2023, industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%.

-

-

Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa turun 8,08% yoy menjadi Rp71,90 triliun per Mei 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil RDK OJK merincikan, premi asuransi jiwa di periode sama tahun 2022 berjumlah Rp78,23 triliun.

"Hal ini didorong oleh turunnya premi di lini usaha PAYDI," kata Ogi.

Sementara itu, peningkatan minat masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa khususnya pada produk asuransi jiwa tradisional juga memberikan dampak pada peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Namun demikian, peningkatan aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga meningkatkan angka klaim untuk asuransi kesehatan.

Fauzi melihat, dari perolehan premi, produk yang memiliki pertanggungan asuransi kesehatan tercatat meningkat.

Sampai dengan Maret 2023, pendapatan premi untuk asuransi kesehatan berjumlah Rp 5,28 triliun meningkat 22% jika dibandingkan dengan periode tahun 2022. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, sampai Maret 2023 mencapai Rp 4,6 triliun dengan peningkatan mencapai lebih dari 38%.

"Pertumbuhan angka klaim yang lebih cepat ketimbang angka preminya menjadikan rasio premi dengan klaim untuk produk asuransi kesehatan menjadi menurun," ujar Fauzi saat acara Media Workshop AAJI di Jakarta, Selasa, (25/7/2023).

Meningkatnya nilai klaim untuk jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa hal di antaranya proyeksi inflasi medis sekitar 13,6% di tahun 2023, perkembangan teknologi medis yang terbaru dan tren masyarakat yang memulai kembali perawatan Kesehatan yang mungkin sempat tertunda di masa pandemi.

Ketua AAJI Budi Tampubolon pun berkata bahwa cepat atau lambat kebutuhan masyarakat atas asuransi kesehatan akan semakin besar. Hal ini mengingat dana yang diatnggung pribadi oleh masyarakat atau Out of Pocket Expenditure (OOP) masih besar sementara inflasi medisnya tinggi.

Saat ini, out of pocket expenditure masyarakat tercatat berada di porsi 30%. Angka ini bisa saja naik sewaktu-waktu, seiring inflasi medis yang juga tinggi.

"Sehingga salah satu dari kita sakit, keluar biaya Rp 10 juta, data tadi menunjukkan kita akan menanggung Rp 3 juta, Rp 7 juta sudah ditanggung pihak lain. Tapi masalahnya Rp 10 juta itu kan akan lebih mahal dengan medical inflation yang ada, sehingga nilai Rp3 juta itu akan terus naik," jelas Budi saat ditemui awak media di kesempatan yang sama.

Dengan begitu, Ketua Umum Terpilih Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengimbau masyarakat harus mengatur strategi untuk menyiasati kenaikan biaya kesehatan, di antaranya dengan menjadi peserta dalam jaminan kesehatan, menggunakan asuransi kesehatan, menyisihkan anggaran kesehatan rutin dan melakukan evaluasi berkala terhadap keuangan maupun produk proteksi kesehatan.


[-]

-

Pendapatan Asuransi Ambles, Akibat Banyak Kasus?
(mkh/mkh)

Sentimen: positif (99.9%)