Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, Garuda Indonesia
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Soal Tangis Vendor Istaka Karya, Ini Kata Menteri Erick
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait kebangkrutan PT Istaka Karya (Persero) yang meninggalkan pilu bagi para vendor.
Erick mengungkapkan, keputusan yang diambil terhadap Istaka Karya dalam rangka melaksanakan program 'bersih-bersih BUMN' karena perusahaan konstruksi tersebut dinilai sangat tidak sehat.
Menurutnya, kinerja keuangan Istaka Karya sudah memprihatinkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri. Perusahaan itu sudah masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak tahun 2012 lalu.
"Saya jadi menteri tahun? (2019) akhir. Ini kan kembali, kalau jadi pemimpin harus berani mengambil kebijakan," ujarnya dikutip Rabu (26/7/2023).
Erick mengaku, terlalu banyak permasalahan di tubuh perusahaan BUMN sebelum dia mendapat tugas memimpin BUMN karena digerogoti oknum yang korupsi seperti Jiwasraya sejak tahun 2006 dan korupsi Garuda Indonesia. "Istaka karya itu sudah masuk PKPU 2012. Nah hari ini dalam proses likuidasi dan sudah tutup," imbuhnya.
Erick menjelaskan, terkait vendor yang dirugikan dapat diselesaikan melalui pengadilan seperti yang dialami oleh maskapai Garuda Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya (Perkobik) meminta agar utang PT Istaka Karya (Persero) selama lebih dari 10 tahun kepada 160 subkontraktor dan supplier yang menjadi mitra dapat dibayar.
Mereka juga meminta bantuan kepada Komisi VI DPR RI agar dapat menjembatani dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka alami pada Selasa (13/6/2023).
Salah satu vendor yang menjadi korban kepailitan Istaka Karya adalah Triyatno dari CV Tri Jaya Abadi. Ia tak sanggup menahan emosi saat mengungkapkan penderitaannya sehingga tangisannya pecah dihadapan anggota dewan.
Triyatno menyebut, akibat gagal bayar Istaka Karya kepada vendor tersebut membuat rumahnya sampai disita oleh perbankan karena pihaknya tak sanggup membayar cicilan bank saat menarik pinjaman untuk modal.
"Saya sudah mengerjakan kewajiban yang diberikan oleh Istana tapi hak kami tidak dipenuhi pak sampai kemarin tanggal 8 rumah saya disita pak," ujarnya dikutip Kamis (13/7).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perkobik Bambang Susilo mengungkapkan, ada sekitar 160 mitra Istaka Karya yang belum menerima pembayaran piutang. Jumlah utang yang harus dibayar tidak sedikit, yaitu senilai Rp 1,08 triliun.
[-]
-
Bamsoet Singgung Utang Rp1,1 T Istaka Karya, BUMN Buka Suara(mkh/mkh)
Sentimen: positif (79.9%)