Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Honda
Kab/Kota: Matraman
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Wanita Diduga Gangguan Jiwa Bawa Kabur Kendaraan Patroli Petugas Tol di GT Jatiwaringin
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial JK (32) digelandang oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksi nekat membawa kabur kendaraan patroli petugas tol, pada Minggu malam 23 Juli 2023.
"Telah terjadi upaya perampasan kendaraan patroli 210 Tol KKDM," kata Kasat PRJ Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Kronologi perampasan kendaraan, bermula saat Patroli 210 mendapat laporan dari operator bahwa ada orang tak dikenal atau OTK yang berinisial JK tengah berada di GT Jatiwaringin 2. Lalu, petugas mengamankan yang bersangkutan ke dalam mobil sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketika petugas patroli inisial MY hendak berkoordinasi dengan satpam GT Jatiwaringin 2. Secara tiba-tiba JK membawa kabur mobil patroli yang sempat ditinggal dalam keadaan mesin menyala.
"Kelalaian Ka Shift Patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," kata Sutikno.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Petugas tol dibantu aparat kepolisian terus membuntuti kendaraan JK. Sampai akhirnya berhenti usai menabrak dua mobil Honda Jazz nopol D 1016 YR dan Mobil Toyota Rush nopol B 1759 NZO.
"OTK langsung kabur lalu tertangkap oleh petugas di Halte Matraman," ujar Sutikno.
Akibat kecelakaan ini, MY selaku petugas tol pun mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Harum untuk perawatan. Sedangkan kerugian material mengakibatkan tiga mobil yang terlibat alami kerusakan.
Sentimen: negatif (99.9%)