Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Proyek BTS 4G Lanjut, Menkominfo: Urusan Hukum Biar Diselesaikan
Detik.com Jenis Media: Tekno
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Senin (24/7/2023). Kehadirannya untuk menyelesaikan kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Sebelumnya, rombongan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lebih dulu datang di Kejagung, seperti Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong hingga Irjen Kominfo sekaligus Plt Dirut Bakti Arief Tri Harfiyanto.
Kemudian, tepat pada pukul 12.00 WIB, Budi terlihat hadir di Kejagung. Turun dari mobil, ia pun langsung bergegas memasuki gedung utama Kejagung.
"Pokoknya BTS jalan terus. Urusan hukumnya biar diselesaikan," ucap Budi saat ditanya awak media perihal kedatangannya di Kejagung.
Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate dicopot jabatan sebagai Menkominfo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G oleh Kejagung.
Kasus ini bermula saat pemerintah berencana memperluas jaringan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Proyek ini dibuat agar akses internet merata di Indonesia.
Dalam proyek tahun 2020-2022 tersebut, Kominfo dalam hal ini Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) bersama perusahaan operator seluler yang memiliki lisensi di Indonesia.
Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, Kejagung mengendus adanya perbuatan melawan hukum berupa rekayasa dan pengondisian proses lelang proyek BTS tersebut.
Hal ini menjadikan proses pengadaan infrastruktur proyek itu tidak memiliki kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara. Kerugian atas korupsi BTS 4G ditaksir mencapai Rp 8 triliun.
Simak Video "Aksi Johnny Plate Terima Uang 'Haram' Dibungkus Kardus Terkuak di Dakwaan"
[-]
(fyk/fay)
Sentimen: negatif (84.2%)