Judi Online Sulit Diberantas 100%, Kominfo Lakukan Apa?
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kominfo terus mendorong upaya pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs hingga rekening pelaku.
Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan guna menekan pergerakan dan penyebaran judi online, Kominfo juga memperingatkan artis dan public figure untuk tidak menjadi influencer judi online karena bisa dipenjara.
Sementara terkait teknologi pemerintah dalam memberantas judi online, Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah mengatakan teknologi Kominfo sudah cukup baik dalam pemblokiran situs judi online meski untuk diberantas 100% cukup sulit. Namun pemerintah bisa mempersempit ruang gerak pelaku lewat pemblokiran.
Seperti apa upaya Kominfo memberantas judi online? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Pakar Digital Forensik, Ruby Alamsyah dalam Profit,CNBCIndonesia (Jum'at, 21/07/2023)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di siniSentimen: negatif (57.1%)