Sentimen
Positif (88%)
21 Jul 2023 : 20.38

Harapan Pemerintah ke Tony Blair agar Dukung Lawan UU Deforestasi Eropa

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

21 Jul 2023 : 20.38
Harapan Pemerintah ke Tony Blair agar Dukung Lawan UU Deforestasi Eropa
Jakarta -

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menerima kunjungan Mantan Perdana Menteri Britania Raya, Tony Blair di Kantor Kementerian Perdangangan, Jakarta.

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

"Indonesia berkomitmen menyelesaikan perundingan IEU-CEPA sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

-

-

Pira yang akrab disapa Zulhas tersebut mengatakan pemerintah berharap dukungan Tony Blair Institute dalam menghadapi kebijakan Uni Eropa terkait lingkungan, seperti kebijakan deforestasi UE (EUDR) dan kebijakan penyesuaian pajak karbon (CBAM), sehingga tidak diskriminatif dan menimbulkan hambatan perdagangan yang tidak perlu.

Saat ditanya bagaimana tanggapan Tony, Zulhas mengatakan bahwa Tony siap membantu Indonesia.

"Ini perlu lobi-lobi saya kira, tadi saya meminta agar Tony Blair kan pernah menjadi presiden UE dua kali kan, itu nanti untuk membantu kita," terang dia.

"Oh dengan senang hati malah, bakal membantu," tegas Zulhas.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan didampingi Staf Khusus Mendag RI Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan serta Direktur Perundingan Bilateral, Johni Martha.

Sebelumnya Zulhas pernah mengatakan Indonesia akan menggugat terkait kebijakan Uni Eropa terkait Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR). Ia mengatakan pemerintah akan mengajak sejumlah negara yang ikut terdampak akan aturan tersebut.

"Kita akan melakukan perlawanan nanti berunding untuk melakukan perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia," kata pria yang akrab disapa Zulhas, di Istana Kepresidenan, Kamis (13/7).

Perlawanan itu dilakukan juga karena Indonesia berpotensi mengalami kerugian hingga puluhan triliunan rupiah. Jadi, pemerintah akan melakukan perlawanan dengan cara menggugat.

"Setelah ini kan ini berlaku akhir 2024. Berlaku itu kita bisa kita cek, produk-produk terkait hampir US$ 6 miliar, itu kita bisa kehilangan. Oleh karena itu kita punya hak menggugat," tutupnya.

Simak Video "Zulhas Bakal Lawan UU Anti-Deforestasi Uni Erop"
[-]
(prf/ega)

Sentimen: positif (88.8%)