TikTok Jadi Ecommerce, Kominfo Khawatir Banjir Penipuan
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak beberapa waktu terakhir, isu TikTok merambah ke industri e-commerce jadi pembicaraan publik. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ikut menyinggung hal tersebut.
Saat konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Kamis (20/7/2023), Budi menjelaskan jika fenomena social-commerce merupakan sesuatu yang baru. Namun, dia mengharapkan aktivitas itu tidak menghambat kreativitas masyarakat.
"Ini fenomena baru, di mana medsos dipakai untuk transaksi. Jaga ini, jangan sampai kreativitas terhambat. Masyarakat dilindungi jangan sampai jadi ajang penipuan," jelasnya.
Dia menambahkan jika pihaknya masih mengkaji lebih dalam soal fenomena tersebut. Ia juga menegaskan pihaknya tetap melakukan perlindungan pada masyarakat.
"Kita kaji fenomena ini. Prinsipnya perlindungan konsumen dan menumbuhkan kreativitas," ungkap Budi.
Sementara itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan social-commerce ini terbagi atas dua hal, yakni fasilitas transaksi dalam platform dan logistik ke masyarakat.
Namun, yang diawasi pemerintah adalah yang difasilitasi platform. Semuel mengatakan peraturan layanan tersebut disamakan kebijakan pada e-commerce.
"Yang kita awasi yang ditawarkan oleh platform, masuk dalam regulasi e-commerce," kata Semuel.
Sementara itu, masyarakat juga diminta berhati-hati jika menggunakan social-commerce pribadi. Karena layanan ini tidak melalui platform resmi.
"Masyarakat harus jeli. Antara masyarakat, pembayaran tidak melalui platform harus dipahami. Harus check and re-check orang trusted," ucap Semuel.
[-]
-
Operator Seluler Minta Menkominfo Budi Arie Turunkan Harga(fab/fab)
Sentimen: positif (57.1%)