Sentimen
Negatif (100%)
19 Jul 2023 : 16.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Depok

Kasus: Narkoba, penganiayaan

Tokoh Terkait

Kriminal kemarin, Pierre Gruno tetap ditahan hingga KDRT di Tangsel 

19 Jul 2023 : 16.51 Views 5

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Kriminal kemarin, Pierre Gruno tetap ditahan hingga KDRT di Tangsel 

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa kriminal terjadi di sepanjang wilayah DKI Jakarta pada Selasa (18/7/2023), mulai dari  polisi menolak penangguhan penahanan aktor  Pierre Gruno hingga upaya penyembuhan trauma korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tangerang Selatan.

Berikut rangkuman beberapa berita kriminal yang menarik kemarin:

1. Polisi tolak penangguhan penahanan aktor Pierre Gruno

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menolak penangguhan penahanan aktor Pierre Gruno (64) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial GDB (62) di Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ade menjelaskan penolakan penangguhan penahanan aktor senior tersebut karena Kepolisian masih proses pemberkasan. "Sementara kami masih berproses pemberkasan," katanya.
baca di sini

2. Polrestro Jakarta Selatan musnahkan barang bukti narkoba dan senjata

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata tajam dan barang bukti kasus lainnya termasuk senjata api di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan gabungan dari sejumlah perkara yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan selama periode tiga bulan terakhir.
baca di sini

3. Polda Metro Jaya tangani laporan kasus penipuan aplikasi Jombingo

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani laporan kasus penipuan melalui aplikasi belanja elektronik (e-commerce) Jombingo.

"Ada dua laporan polisi terkait aplikasi Jombingo yakni dari Polres Metro Kota Depok dan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.

Ade menjelaskan kedua laporan tersebut telah merugikan korban berinisial N dengan nilai kerugian Rp37, 8 juta dan korban lainnya berinisial EN dengan nilai kerugian Rp4,5 juta.
baca di sini

4. Polisi bantu penyembuhan trauma kepada korban penganiayaan di Tangsel

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memberikan bantuan penyembuhan trauma (trauma healing) kepada korban penganiayaan, yakni TM (21) di Tangerang Selatan dengan menugaskan tim dari Biro Psikologi dan Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menjelaskan Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada kasus tersebut.
baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (100%)