Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Antam Tbk
Grup Musik: BTS
Kab/Kota: Konawe, Konawe Utara
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung tetapkan tersangka kelima korupsi pertambangan di Konut
Antaranews.com Jenis Media: Nasional
“Hari ini ada dilakukan proses penahanan terhadap tersangka WAS. Dia adalah owner PT Kara Nusantara Investama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
WAS merujuk pada keterangan Windu Aji Santoso, ditahan atas perkara konsorsium perjanjian kerja sama operasional (KSO) antara PT ANTAM dan PT Lawu Agung Mining (LAM) tahun 2021 sampai dengan 2023.
Perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5,7 triliun ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan empat oran tersangka, yaitu HW, YAS, AA dan OS.
“Dengan ditetapkan WAS sebagai tersangka, jadi bertambah menjadi lima tersangka,” kata Ketut.
Ketut juga menyebut, jika tersangka WAS memiliki keterkaitan dengan nama-nama saksi yang beredar di dalam perkara korupsi infrastruktur BTS 4G Kominfo.
“Banyak media yang menanyakan kepada saya, apakah yang ditahan pada hari ini ada terkait dengan nama yang beredar di perkara BTS, jawabannya iya,” ungkap Ketut.
Dalam perkara ini, modus yang dilakukan tersangka adalah melakukan penambangan di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) salah satu perusahaan tambang bernama PT A di daerah Konawe Utara, yang hasilnya dijual ke sejumlah smelter dengan menggunakan dokumen terbang atau palsu.
. Kejati tetapkan tersangka baru dugaan korupsi pertambangan di Konut
. Kerugian negara korupsi pertambangan di Konut capai Rp5,7 triliun
. Kejati Sultra tetapkan tersangka baru korupsi pertambangan di Konut
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: negatif (99.9%)