Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: ganti rugi lahan
Tokoh Terkait
Rumah Dicoret 'Milik PUPR' Dibebaskan buat Tol Serbaraja, Segini Ganti Ruginya
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Sejumlah rumah yang tak berpenghuni di Jalan Jaha Kiray, Pagedangan, Tangerang, Banten cukup menyita perhatian. Sebab, rumah tersebut dicoret-coret dengan cat semprot warna merah dengan tulisan salah satunya 'Milik PUPR'.
Rupanya, rumah tersebut merupakan rumah yang dibebaskan untuk proyek Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja). Ketua RT 001 RW 005, Ahmad Yani bercerita, pembebasan lahan di wilayah yang dipimpinnya sudah berlangsung cukup lama, yakni dua tahun yang lalu.
Dia mengatakan, rumah yang dibebaskan tidak terlalu banyak, lebih banyak lahan kosong. Menurutnya, rumah yang dibebaskan di wilayahnya paling banyak 15 rumah.
"Sekitar paling 15 rumah lah paling banyak," katanya kepada detikcom di kediamannya, Tangerang, Banten, Selasa (18/7/2023).
Warga Terdampak Pindah ke Desa Lain
Dia mengkonfirmasi, rumah yang dicoret telah dibebaskan. Kebanyakan, warga tersebut kemudian pindah di desa sekitar.
"Yang pindah ke desa lain, Desa Ciangir, Caringin, Kabasiran, Bojongkamal," terangnya.
Ahmad mengatakan, tidak warga di wilayahnya yang menolak pembebasan lahan. Namun, ia mendapatkan informasi ada warga yang menolak di RT lain, tapi persoalan itu sudah rampung.
Lebih lanjut, dia menuturkan, aset warga yang akan digunakan untuk Tol Serpong-Balaraja telah diganti seutuhnya. Namun, nilai ganti rugi untuk warga berbeda, tergantung lokasi dan bangunannya.
Besaran Ganti Rugi Lahan
Untuk rumah yang lokasinya dekat dengan jalan akses desa diganti Rp 2,5-2,7 juta per meter persegi (m2). Sementara, untuk rumah yang agak jauh dari jalan akses sekitar Rp 1,7 juta per m2.
Nilai ganti rugi ini lebih tinggi jika dibanding dengan harga tanah beberapa tahun lalu yang hanya sekitar Rp 800 ribu per m2.
"(Tahun) 2015-an masih murah kalau di sini sekitar Rp 1 juta ke bawah. Sekitaran segitulah Rp 800 ribu," ungkapnya.
Sejumlah rumah dicoret-coret dengan cat semprot warna merah dengan tulisan 'Milik PUPR', 'Milik Tol', dan 'Milik PUPR Tol'. Hal ini dilakukan dalam pembebasan lahan proyek Tol Serpong-Balaraja. Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom (acd/ara)Sentimen: positif (65.3%)