Sentimen
Positif (84%)
17 Jul 2023 : 19.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading, Kelapa Gading Barat

Tokoh Terkait

Inspektorat DKI periksa Camat dan Lurah Kelapa Gading

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

17 Jul 2023 : 19.23
Inspektorat DKI periksa Camat dan Lurah Kelapa Gading
Jakarta (ANTARA) - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dipaksa mengajukan pinjaman "online" dan koperasi untuk atasannya.

 

"Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin.

 

Sigit menjelaskan, pihaknya tengah meneliti secara komprehensif akar masalah untuk bisa melakukan pencegahan dan memastikan kasus serupa tidak terulang

 

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ingin mendalami motif hingga cara oknum tersebut melancarkan aksinya.

 


Sigit menjelaskan, ada sanksi penonaktifan kepada atasan PPSU yang menjabat sebagai kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat. Sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

 

Mekanisme itu sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, yakni ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan hal itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
"(Pemberian sanksi) Itu kan di atasan langsung. Kalau kepala seksi kelurahan, di tingkat kota," kata Sigit.

 

Sebelumnya, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap MH dan pelapor bernama Maulana (53) untuk membuka fakta dan data terhadap dugaan terjadinya paksaan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjaman "online" (pinjol).

 

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," kata Rahmat.

 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (84.2%)