Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
7 Hal yang Disampaikan Anas Urbaningrum saat Berikan Pidato Politik di Monas
Liputan6.com Jenis Media: Politik
Selain itu, Anas Urbaningrum menanggapi usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI perihal penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024. Anas menyerahkan keputusan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Menurut saya, tahapan Pemilu termasuk dalam kategori rumpun Pemilu, itu kan Pilkada ya, itu kan pemilihan kepala daerah, pemilu tingkat lokal, lebih baik semuanya diserahkan kepada KPU karena yang punya otoritas merumuskan jadwal itu adalah KPU," kata Anas.
Kemudian dia menjelaskan, saat ini KPU RI tengah fokus pada persiapan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Menurut Anas, seluruh pemangku kepentingan harusnya turut mendukung fokus ini.
"Jadi fokus dulu di situ (Pileg dan Pilpres). Pilkadanya kapan, ya dirumuskan tapi percayakan saja kepada KPU untuk merumuskan itu," ucap dia.
Anas menyampaikan, Pilkada pada dasarnya merupakan hasil Pileg. Pasalnya, kata dia kesempatan politik untuk mengusung calon untuk Pilkada ditentukan dari Pileg.
Lebih lanjut, Anas meyakini KPU memiliki kemampuan untuk merumuskan tahapan Pemilu serentak dengan tepat. Termasuk, kata dia dengan berbagai opsi yang mencuat.
"Pemilu itu ya lebih baik pas, jangan ditunda jangan dipercepat karena kalau ditunda, itu pasti ada konsekuensinya yang tahu persis KPU," kata dia.
Anas pun meminta masyarakat percaya kepada KPU. Sebab menurut Anas, KPU pun tahu persis konsekuensi apabila opsi penundaan Pemilu dipilih.
"Percayakan kepada KPU kecuali KPU-nya merumuskannya aneh, tapi menurut saya tidak akan aneh, KPU sangat detail tentang itu," terang Anas.
Sentimen: positif (87.7%)