Sentimen
Positif (100%)
15 Jul 2023 : 15.30
Tokoh Terkait
Tauhid Ahmad

Tauhid Ahmad

Program Subsidi Motor Listrik Kurang Laku, Pemerintah Harus Apa?

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

15 Jul 2023 : 15.30
Program Subsidi Motor Listrik Kurang Laku, Pemerintah Harus Apa?
Jakarta -

Program subsidi motor listrik disebut sepi peminat. Pemerintah pun berencana untuk mengevaluasi persyaratan pada program tersebut. Apa yang harus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan minat pembelian motor listrik bersubsidi?

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan tidak ada yang perlu dirombak dari syarat-syarat program subsidi motor listrik. Hanya saja, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi oleh pemerintah agar masyarakat kelas bawah yang menjadi sasaran subsidi tersebut berminat.

Pertama meningkatkan sosialisasi terhadap literasi masyarakat tentang pentingnya kendaraan bebas bahan bakar minyak (BBM) seperti motor listrik. Karena saat ini masyarakat miskin belum semuanya paham akan manfaat motor listrik itu sendiri.

-

-

"Mereka itu nggak kenal lingkungan, mereka kenalnya yang penting murah dan bisa jalan," katanya kepada detikcom, Sabtu (15/7/2023).

Kemudian, pemerintah harus memastikan infrastruktur penunjang motor listrik. Karena ke depan, kendala yang akan dihadapi masyarakat bawah adalah ketika motor tersebut perlu service atau rusak serta letak penukaran baterai.

"Jadi, menurut saya tetap syaratnya untuk masyarakat bawah itu. Kalau yang lebih bisa mampu sekali itu nggak usah. Mungkin kalau ada yang level middle lebih kecil lah (subsidinya)," tambah dia.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan dalam membuat program, pemerintah dinilai harus memikirkan target marketnya. Dalam kasus ini, pemerintah harus melihat apakah sasaran itu akan berminat untuk membeli motor listrik itu sendiri.

Karena masalahnya saat ini, program subsidi motor listrik sasarannya adalah masyarakat miskin. Sementara mereka dinilai jarang memikirkan untuk membeli motor baru.

"Kendala dari sisi demand, yang tidak hanya bisa diselesaikan dengan hanya menyediakan subsidi. Jadi harus dilihat dari sisi marketnya juga yang jelas pasar terbesar ini kalangan menengah kalau dia dari sisi pasar. Tetapi masalahnya kalau subsidi layaknya, subsidi apapun untuk masyarakat miskin," ujar dia.

Senada dengan Tauhid, Faisal juga meminta pemerintah memperhatikan infrastruktur penunjang mobilitas motor listrik. Menurut Faisal tempat penukaran baterai motor listrik saat ini belum meluas terutama di sekitar tempat tinggal masyarakat kelas bawah.

"Mereka kan punya mobilitas yang rendah, kalau infrastruktur susah dijangkau itu kan menyulitkan. Berbeda dengan kalangan menengah atas yang relatif bisa menjangkau," pungkasnya.

Dalam peraturan saat ini, kriteria penerima program subsidi motor listrik adalah masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. Artinya masyarakat bawah atau berpendapatan rendah.

Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua

(ada/fdl)

Sentimen: positif (100%)