Kasus Pembangunan Jalur Kereta, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Menhub Budi Karya
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Kementerian Perhubungan menyatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tidak bisa menghadiri pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Sebab, Menhub Budi Karya sedang di luar kota.
"Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada awak media, Jumat (14/7/2023).
Dia pun meminta kepada KPK bisa menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Budi Karya. "Permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," ujar dia.
Adita memastikan, pihaknya akan kooperatif dan mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. "Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," pungkas Adita.
Sebelumnya diberitakan KPK terus menelisik dan mencari bukti-bukti menguatkan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran
Sentimen: positif (64%)