Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
KPAI sebut pentingnya pemahaman digital parenting awasi anak bermedsos
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra. (ANTARA/ HO-KPAI)
Elshinta.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan pentingnya para orang tua untuk memahami digital parenting agar meningkatkan efektivitas pengawasan anak di media sosial.
"Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan anak di media sosial, penting sekali kita mulai berfikir memiliki panduan digital parenting," kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya menanggapi kasus penganiayaan dengan pelaku dan korban anak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasus tersebut bermula dari berbalas komentar di media sosial yang berujung pada perkelahian dengan menggunakan senjata tajam.
Tak hanya orang tua yang harus memahami digital parenting, Jasra Putra mengatakan begitupun anak anak harus diberikan pemahaman berselancar di internet yang sehat dan tidak mengancam diri sendiri.
"Agar setiap keluarga, sekolah, dan lingkungan mulai dapat membenahi pelan-pelan persoalan anak-anak melakukan kekerasan akibat interaksi di media sosial," katanya.
KPAI juga mendorong kepada anak-anak di seluruh Indonesia untuk terus dibangun kapasitasnya untuk bersuara, menyampaikan aspirasi, berani menyampaikan masalah-masalah kritis, ikut berperan aktif dalam pengurangan resiko kekerasan, dan mensosialisasikan bersama segala bentuk peraturan yang melindungi anak-anak.
KPAI juga mengajak anak-anak untuk mau menjadi Pelopor dan Pelapor (2P).
"Karena tanpa keduanya itu (anak sebagai Pelopor dan Pelapor), kita akan sulit menghentikan kekerasan di sekitar anak," kata Jasra Putra.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan anak terjadi di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (29/6) pukul 00.30 WIB.
Kasus penganiayaan ini melibatkan tiga anak sebagai pelaku dan dua anak sebagai korban.
Tindak penganiayaan terjadi akibat perilaku saling ejek di media sosial yang berujung pada perkelahian. Akibat kejadian tersebut, dua anak mengalami luka akibat terjatuh dan terkena senjata tajam.
Ketiga pelaku anak kemudian diamankan oleh penyidik Polres Cianjur.
Saat ini berkas perkara telah diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sentimen: positif (50%)